Bermodal Sampo, Siswa SMA Cabuli Bocah Laki-laki 5 Tahun, Kandang Ayam Jadi Saksi

Pihak kepolisian pun sudah menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur. Ia diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 5 tahun.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
pixabay
ilustrasi pencabulan, bocah 5 tahun dicabuli pelajar SMA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Malangnya nasib bocah berusia 5 tahun di Probolinggu, Jawa Timur.

Bocah laki-laki itu dicabuli oleh A (17) yang merupakan seorang pelajar kelas 3 SMA.

Pihak kepolisian pun sudah menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan di bawah umur.

Ia diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 5 tahun.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan usai pihaknya memperoleh bukti yang cukup terkait kasus sodomi tersebut.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 7 hari.

Baca juga: Kronologi Bidan Cantik Jadi Korban Malpraktik, Kaki Kirinya yang Sakit Malah Kaki Kanan Dioperasi

"Dirasa bukti cukup, kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap A. Selanjutnya, akan segera kami limpahkan (berkas perkara) ini ke kejaksaan," katanya, Selasa (20/12/2022).

Arsya mengungkapkan, peristiwa sodomi itu terjadi pada Jumat (4/11/2022), sekitar pukul 11.50 WIB saat korban diajak tersangka ke kandang untuk melihat ayam.

Kandang ayam tersebut milik tersangka.

Lokasinya tak jauh dari rumah tersangka dan rumah yang dikontrak oleh orang tua korban di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di kandang, korban tak melihat satu ekor pun ayam.

Kandang ayam dalam kondisi kosong.

Di saat itu pula tersangka menyodomi dengan menggunakan sampo sembari membungkam mulut korban.

Baca juga: Asisten Panji Petualang Tewas Digigit Ular, Kerabat Heran Dengan Karakternya, Ini Pesan Terakhirnya

"Korban ini memang tetangga tersangka sehingga Korban banyak berinteraksi dengan tersangka," paparnya.

Usai melakukan perbuatan tak terpuji tu, tersangka mengancam korban agar tidak bercerita ke siapa pun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved