Ditilang di Puncak Bogor Karena Lawan Arah, Ambulans Milik Partai Rupanya Berbeda Peruntukan

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto menjelaskan jika ambulans berlogo partai yang ditilang belum memenuhi syarat operasional.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Satu unit ambulans berlogo partai ditilang oleh Polisi karena melawan arus saat di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Kendaraan ambulans berlogo partai yang ditilang oleh anggota Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ternyata belum memenuhi syarat sebagai kendaraan operasional emergency.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Ia melihat plat nomor yang digunakan diperuntukkan sebagai kendaraan pribadi, bukan ambulans.

"Belum peruntukannya karena kami lihat dari STNK memang fungsinya masih mobil pribadi, peruntukannya belum untuk ambulans," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Lalu Lintas di Puncak Bogor Padat, Eh Ambulans Berlogo Partai Malah Lawan Arah, Petugas Bertindak

Nyatanya, kendaraan yang memampangkan wajah angota DPRD Provinsi DKI Jakarta itu sudah dilengkapi dengan strobo dan bertuliskan ambulans gratis.

Karena melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang lalu lintas, pihak kepolisian pun memberikan tindakkan tegas terhadap sang driver.

"Untuk saat ini kami akan tegas menyampaikan bahwa kendaraan prioritas itu sudah ditetapkan. Namun, kali ini mempertimbangkan bukan salah satu kendaraan prioritas, maka kendaraan tersebut kami amankan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satu unit ambulans berlogo partai kedapatan melanggar arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022).

Kendaraan emergency tersebut diduga ingin menghindari kepadatan yang terjadi di jalur Puncak dengan mengambil lajur yang berlawanan arah, karena sangat membahayakan, petugas kepolisian akhirnya memberikan tindakan tegas terhadap oknum driver ambulans tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved