Lalu Lintas di Puncak Bogor Padat, Eh Ambulans Berlogo Partai Malah Lawan Arah, Petugas Bertindak
Satu unit ambulans berlogo partai kedapatan melanggar arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satu unit ambulans berlogo partai kedapatan melanggar arus lalu lintas di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12/2022).
Kendaraan emergency tersebut melaju dari arah Jakarta via Tol Ciawi mengarah ke Puncak.
Karena arus lalu lintas sedang padat, diduga kendaraan tersebut ingin menghindari kepadatan yang terjadi dengan mengambil lajur yang berlawanan arah.
"Tentunya ini sangat tidak diindahkan atau dilarang, tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan ya," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, AKP Dicky Anggi Pranata sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh ambulans tersebut.
Selain itu, ambulans tersebut saat diperiksa oleh petugas tidak sedang membawa pasien.
"Apalagi tadi ambulance tersebut diikuti dua bus besar, jadi tentu ini merugikan banyak pihak ya," ucapnya.
Atas kejadiam tersebut, pihak kepolisian pun menindak tegas dengan memberikan penilangan terhadap oknum driver ambulans tersebut agar tidak mengulanginya dikemudian hari.
"Tami tadi langsung ke drivernya saja, mengingatkan karena mobil ini kan milik yayasan, jadi jangan sembarangan, karena kan ini bawa nama baik yayasan ya," katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas yang berada di lapangan.
"Tujuannya agar kita memperoleh keamanan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas, petugas kami dilapangan 1x24 jam selalu siaga dengan pelayanan terbaik untuk wisatawan dan masyarakat yang melintas dikawasan Puncak," tandasnya.