Polisi Tembak Polisi

Lama Tak Muncul, Kamaruddin Simanjuntak Kini Disorot Karena Ancam Laporkan Ahli Psikologi, Kenapa?

Lama tak muncul, Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani saksi ahli di persidangan kasus Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lama tak muncul di layar kaca, pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali jadi sorotan.

Pengacara kenamaan itu menanggapi kesaksian ahli psikologi di persidangan yang diduga memojokkan kliennya, almarhum Yosua.

Tak tinggal diam, Kamaruddin Simanjuntak pun mengancam bakal melaporkan ahli psikologi forensik itu ke kepolisian.

Dalam persidangan pada Selasa (20/12/2022), Reni Kusumowardhani didapuk menjadi saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati saksi dari Jaksa, Reni dituding banyak membela kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu terlihat saat Reni menyebut keterangan terdakwa Putri Candrawathi kredibel dan menyarankan agar dugaan pemerkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo tersebut segera ditindaklanjuti.

Atas keterangannya, Reni pun ramai mendapatkan kritikan keras, termasuk dari Kamaruddin Simanjuntak.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak geram dengan kesaksian Reni.

Menurut Kamaruddin, Reni seperti sedang memfitnah orang yang sudah meninggal dunia yakni almarhum Yosua

Lantaran hal tersebut, Kamaruddin pun mengaku akan segera melaporkan Reni ke polisi.

"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut menurut Kamaruddin, Reni bak seorang ahli yang kurang etika dan moral.

Baca juga: Kamaruddin Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati Agar Bisa Bertobat: Kalau Sadar Bisa Jadi Pendeta

Kekesalan Kamaruddin itu bermuara pada kesaksian Reni yang menyebut keterangan Putri Candrawathi kredibel atau bisa dipercaya padahal hasil tes poligraf-nya negatif yang artinya terindikasi berbohong.

"Jadi menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Tanggapan Reni

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved