Polisi Tembak Polisi

Lama Tak Muncul, Kamaruddin Simanjuntak Kini Disorot Karena Ancam Laporkan Ahli Psikologi, Kenapa?

Lama tak muncul, Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani saksi ahli di persidangan kasus Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lama tak muncul di layar kaca, pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali jadi sorotan.

Pengacara kenamaan itu menanggapi kesaksian ahli psikologi di persidangan yang diduga memojokkan kliennya, almarhum Yosua.

Tak tinggal diam, Kamaruddin Simanjuntak pun mengancam bakal melaporkan ahli psikologi forensik itu ke kepolisian.

Dalam persidangan pada Selasa (20/12/2022), Reni Kusumowardhani didapuk menjadi saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati saksi dari Jaksa, Reni dituding banyak membela kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu terlihat saat Reni menyebut keterangan terdakwa Putri Candrawathi kredibel dan menyarankan agar dugaan pemerkosaan yang dialami istri Ferdy Sambo tersebut segera ditindaklanjuti.

Atas keterangannya, Reni pun ramai mendapatkan kritikan keras, termasuk dari Kamaruddin Simanjuntak.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak geram dengan kesaksian Reni.

Menurut Kamaruddin, Reni seperti sedang memfitnah orang yang sudah meninggal dunia yakni almarhum Yosua

Lantaran hal tersebut, Kamaruddin pun mengaku akan segera melaporkan Reni ke polisi.

"Jadi keahlian orang itu karena dia disumpah sebelum memberi keterangan ahli, nanti saya minta hakim supaya menetapkan mereka tersangka. Atau keterangan dia dalam putusan itu nanti akan saya buat dan saya laporkan sendiri," ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut menurut Kamaruddin, Reni bak seorang ahli yang kurang etika dan moral.

Baca juga: Kamaruddin Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati Agar Bisa Bertobat: Kalau Sadar Bisa Jadi Pendeta

Kekesalan Kamaruddin itu bermuara pada kesaksian Reni yang menyebut keterangan Putri Candrawathi kredibel atau bisa dipercaya padahal hasil tes poligraf-nya negatif yang artinya terindikasi berbohong.

"Jadi menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Tanggapan Reni

Terancam dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak, Reni pun angkat bicara.

Dalam wawancara bersama TV One, Reni menegaskan bahwa kesaksiannya di persidangan bukan ingin memihak kubu manapun.

"Ahli tampil imparsial, artinya tidak ada pihak-pihak yang kami bela. Dari manapun, meskipun kami dihadirkan oleh Jaksa, itu bukan berarti kami harus membela salah satu pihaknya," imbuh Reni.

Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu.
Kamaruddin Simanjuntak ingin laporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu. (kolase Youtube)

Lagipula diakui Reni, ia tak hanya sekali melakukan wawancara terhadap kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta terdakwa lainnya.

Reni pun menuturkan bahwa ia sudah melakukan wawancara kepada para terdakwa pembunuhan sejak fase kebohongan Ferdy Sambo.

"Kami mengambil (data) sejak dari kami dibohongi. Tapi kami ambil data wawancara memang tidak hanya satu kali. Pada waktu itu kami bisa pilahkan mana data yang bohong dan yang direvisi. Kecuali dengan Richard Eliezer, kita ketemunya setelah kebohongan itu dibongkar," kata Reni.

Kala hasil analisanya dibandingkan dengan tes poligraf, Reni angkat bicara.

"Kita bandingkan dengan poligraf itu berdiri sendiri-sendiri. Kami punya metode sendiri dalam pengambilan data," akui Reni.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Brigadir J Ada di Taman Rumah Berdasarkan CCTV: Seperti Menghindar

Pernyataan Kontroversial Reni

Sebelumnya, sosok Reni Kusumowardhani memang sempat disorot karena memberikan pernyataan mengejutkan di persidangan.

Dalam keterangannya, Reni mengungkap sikap 'buruk' Brigadir J semasa hidup.

Reni Kusumowardhani mengatakan, jika Brigadir J menunjukkan perubahan penampilan sejak menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Reni menyebut pernyataanya itu berdasarkan metode restropeksi untuk mengetahui kepribadian Brigadir J.

Melalui metode itu, Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu mampu menggali info dari orang-orang yang mengenal korban, termasuk keluarganya di Jambi dan teman-teman kerjanya di Jakarta.

“Pada korban, Yosua, ada keterbatasan data sehingga (ahli) tidak bisa menyimpulkan secara detail dan lengkap,” ujar Reni.

Saat ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani memberi keterangan dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J.
Saat ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani memberi keterangan dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J. (Tangkapan Layar)

Merujuk berbagai informasi yang diperoleh tim psikologi forensik, Reni menyebut penampilan Brigadir J berubah sejak ditugaskan mendampingi Putri Candrawathi.

“Menunjukkan lebih power (berkuasa) daripada ajudan lain,” ucap Reni.

Perubahan lain yang ada pada Brigadir J yakni berani menunda perintah atasan. “Lebih mudah tersinggung,” kata Reni.

Selain itu, Reni menyebut Yosua merasa diistimewakan oleh Putri Candrawathi.

“Penampilannya lebih mewah daripada sebelumnya,” tutur Reni.

Tak hanya mengurai kepribadian Yosua, Reni juga menduga keras bahwa Putri Candrawathi memang mendapatkan kekerasan seksual di Magelang.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved