Kondisi Anak Bos Perusahaan Swasta yang Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Ketar-ketir Dipolisikan

Tampaknya RIS ingin mengajak damai KE karena kelakuannya di rumah tersebar dimana-mana. Sedangkan anak korban mendapat pendampingan psikologi.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Ilustrasi - Kondisi anak bos perusahaan swasta yang dianiaya ayah kandungnya. Pelaku bujuk rayu istri minta damai usai dipolisikan. 

"Dengan netizen yang selalu membantu, kami tidak akan mengecewakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta berinisial RIS kepada kedua anaknya masih hangat diperbincangkan.

Penganiayaan ini dilakukan RIS di apartemen kawasan Tebet.

Rupanya kelakuan RIS ke anaknya ini tak hanya dilakukan sekali.

KE menyebut, RIS melakukan penganiayaan kepada KR dan KA sejak tahun 2021.

Hingga akhirnya video terduga pelaku yang sedang pukuli anaknya viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram milik KE.

Dalam video itu terlihat RIS memukul kepala anaknya menggunakan tangan.

Tak sampai di situ, RIS juga menendang anaknya.

Atas perlakuan yang diterima, keluarga KR dan KA, telah menyerahkan hasil visum ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyerahan hasil visum dilakukan sesuai permintaan penyidik untuk menjadi alat bukti proses penyidikan kasus kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Videonya Aniaya Anak Viral, Bos Perusahaan Minta Damai, Sang Mantan Istri Tak Gentar Lapor ke Polisi

Korban lakukan konseling

Saat ini anak korban penganiayaan ayah sendiri sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari P2TP2A DKI Jakarta.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kondisi psikis dua anak berinisial KR dan KA, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya, RIS.

Upaya pemulihan kondisi psikis tersebut dilakukan melalui konseling oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kedua korban sudah empat kali menjalani konseling setelah ibu korban, KEY, melapor pada 23 September 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved