Viral di Medsos
Videonya Aniaya Anak Viral, Bos Perusahaan Minta Damai, Sang Mantan Istri Tak Gentar Lapor ke Polisi
Viral di media sosial seorang ayah yang merupakan bos perusahaan swasta melakukan kekerasan kepada anak laki-lakinya yang berusia di bawah umur.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video pria yang merupakan bos perusahaan swasta menganiaya dan menyiksa anaknya belakangan viral.
Setelah viral, bos perusahaan swasta berinisial RIS (53) yang menganiaya dua anak kandungnya KR (10) dan KA (12) rupanya ingin berdamai.
Sekedar informasi penganiayaan yang dilakukan RIS di apartemen kawasan Tebet tersebut telah dilaporkan ibu korban KE ke Polres Metro Jakarta Selatan, sejak September 2022.
Di depan awak media, KE mengatakan RIS kerap menghubunginya.
"Beliau dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya, namun tidak saya angkat," ucap KE.
"Mengirimkan SMS juga, disitu ada pembujukkan, tetapi tidak saya gubris," imbuhnya.
KE yang mengaku turut pernah dianiaya RIS, sudah mantap untuk memenjarakan sang mantan suami.
"Iya kurang lebih begitu, InsyAllah saya tidak akan mundur," kata KE.
"Karena keadilan harus saya dan anak-anak saya dapatkan,"
"Dengan netizen yang selalu membantu, kami tidak akan mengecewakan," imbuhnya.
KE lalu mengaku RIS melakukan penganiayaan kepada KR dan KA sejak tahun 2021.
"Dari 2021, yang terakhir itu pas 5 Septebmer," ucap KE.
"Banyak hal kecilpun bisa menjadi pemicu," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandung Disorot, Ternyata Pernah Ditahan karena KDRT ke Istri
Di sisi lain, kasus ini mencuat setelah video yang merekam aksi pelaku saat menganiaya anaknya pada Selasa (20/12/2022).
Video yang viral di media sosial diunggah oleh akun Instagram milik KE.