Polisi Tembak Polisi

Jadi Saksi Ahli Bharada E, Riza Indragiri Pernah Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel hari ini akan menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas TV
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel hari ini akan menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel hari ini akan menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (26/12/2022).

Ia akan menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sosok Reza Indragiri Amriel ini juga sudah tak asing lagi di mata publik, khususnya yang kerap mengikuti kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, Reza Indragiri Amriel termasuk pakar yang sering muncul di televisi untuk memberikan pandangannya soal kasus tersebut.

Ia juga bahkan cukup vokal untuk meminta Putri Candrawathi membuktikan tuduhan perkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.

Reza Indragiri Amriel juga termasuk orang yang meragukan pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, profil Putri Candrawathi tidak memperlihatkan sebagai seorang korban perkosaan.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku akan menghadirkan dua kedua psikolog, yaitu Liza Marielly Djaprie dan Reza Idragiri Amriel.

Mereka akan jadi ahli yang meringankan untuk terdakwa Bharada E.

"Ahli yang akan dihadirkan tim penasehat hukum Bharada Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. selaku psikolog klinik dewasa dan DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim selaku psikolog forensik," ujar Ronny dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Selain kedua psikolog itu, lanjut Ronny, pihaknya juga akan menghadirkan Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ selaku Guru Besar Filsafat Moral.

Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan.

Baca juga: Bharada E Hari Ini Hadirkan Romo Magnis Suseno Sebagai Saksi Ahli yang Meringankan

Romo Magnis juga diketahui merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.

Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa dalam kasus ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa.

Sebut Tangisan PC Manipulatif

Reza Indragiri Amriel pernah menyangsikan pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir J.

Sebab menurut Reza Indragiri, korban pemerkosaan itu membutuhkan waktu lama untuk pulih.

Namun pada faktanya, Putri Candrawathi hanya membutuhkan waktu dalam hitungan menit untuk bisa kembali bertemu dengan Brigadir J yang ia sebut pemerkosanya.

Dirinya pun menduga bahwa hal ini merupakan upaya atau strategi Putri Candrawathi untuk mendapatkan simpati dan keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Salah satu cara atau strategi yang bisa dilakukan di ruang persidangan adalah dengan memainkan atribusi eksternal, yaitu bagaimana agar pertanggung jawaban itu digeser semaksimal mungkin ke pihak lain," kata Reza Indragiri dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Atribusi eksternal yang dimaksud kata dia, yakni menggiring agar pihak lain itu salah dengar, pihak lain itu salah tafsir, dan pihak lain salah menjalankan perintah.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Akan Hadirkan Saksi yang Meringankan, Siapa Dia?

"Itu narasi-narasi yang saya pikir berulang kali coba diangkat baik oleh FS maupun kali ini oleh PC, yaitu atribusi eksternal," jelasnya.

Siasat lainnya yang juga diperagakan oleh PC dan FS yakni ironi fikinisasi, bagaimana seseorang yang saat ini berada pada kursi pesakitan berusaha untuk menggeser persepsi publik, berusaha untuk menggeser pandangan hakim bahwa dia sesungguhnya bukan pelaku, melainkan dia adalah korban.

"Andaikan tidak ada peristiwa kejahatan pendahuluan, tidak akan ada pembunuhan. Kurang lebih seperti itu, dua strategi yaitu atribusi eksternal dan ironi fikinisasi yang saya lihat sangat dominan mewarnai strategi atau siasat PC pada persidangan ini," ungkap dia.

Psikolog Forensik Reza Indragiri menyangsikan pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir J.
Psikolog Forensik Reza Indragiri menyangsikan pengakuan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya diperkosa dan dianiaya oleh Brigadir J. (Kolase Kompas TV)

Kemudian ia juga menyinggung soal pengakuan perkosaan yang diklaim oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Menurut Reza Indragiri, saking beratnya penderitaan yang dialami oleh korban perkosaan, sampai-sampai banyak orang menggunakan istilah khusus atau spesifik yaitu rape tauma syndrom.

"Istilah ini dipakai untuk menujukkan betapa trauma akibat perkosaan adalah trauma di atas trauma. Jadi kita bisa bayangkan proses penyembuhannya pun membutuhkan upaya yang luar biasa," beber Reza Indragiri.

Ia pun menuturkan, ada tiga tahap pemulihan yang bisa dilalui korban perkosaan. Pertama korban harus memulihkan dulu keberaniannya, dengan kata lain dia harus bisa mengatasi ketakutan-ketakutannya.

"Kalau dia berhasil melalui tahap pertama ini, maka mungkin dia masuk ke tahap kedua yaitu mengumpulkan atau memulihkan kembali ingatan-ingatan dia terhadap peristiwa traumatik tersebut," lanjut dia.

Kemudian yang ketiga, yakni membangun kembali relasi sosial dengan orang-orang yang bisa dia percaya, bukan dengan orang yang dia sebut sebagai pelaku perkosaan terhadap dirinya.

"Pada sisi inilah saya sungguh-sungguh sangsi akan klaim perkosaan yang dikatakan oleh PC. Karena sesaat lalu dia mengaku diperkosa, tapi beberapa menit kemudian ternyata justru dia minta dihadirkan Yosua, yang notabene dia sebut sebagai pelaku pemerkosaan, pengancaman dan membanting sebanyak tiga kali terhadap dirinya," ujarnya.

Baca juga: Perkara Sarung Tangan Ferdy Sambo, Bharada E Dituding Bohong, Pakar IT Ungkap Analisa Beda soal CCTV

Ia pun mengatakan, tidak masuk akal orang yang baru beberapa menit menjadi korban perkosaan kemudian langsung meminta bertemu dengan pelakunya.

"Apakah mungkin orang yang baru beberapa menit lalu menjadi korban rudapaksa ternyata dalam tempo singkat, bukan bulanan, bukan mingguan, bukan harian, tapi hanya dalam beberapa menit langsung berhadap-hadapan dengan pelaku," tandasnya.

Lalu soal tangisan Putri Candrawathi di persidangan, kata dia, bisa jadi itu merupakan salah satu strategi untuk menarik simpati.

"Ada tiga jenis tangisan di ruang sidang, salah satunya adalah tangisan manipulasi. Tadi saya katakan setiap pesakitan pasti akan mengembangkan strategi apapun," kata dia.

"Tangisan itu barangkali bisa ditafsirkan sebagai bentuk konkrit dari ironi fikinisasi seorang pelaku yang seakan-akan mencoba menggeser dirinya ke kursi sebagai korban agar bisa mendapatkan simpati agar bisa mendapatkan keringanan atau bahkan bebas murni dari bebas hukuman," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved