Polisi Tembak Polisi
Sebelum Didampingi LPSK, Bharada E Disebut Tampak Cemas: Suara Pelan dan Menjaga Tak Ada Kontak Mata
Ahli Psikolog Klinis Dewasa, Liza Marielly Djaprie, menyatakan kalau tingkat ketenganan Richard Eliezer atau Bharada E membaik usai didampingi LPSK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli Psikolog Klinis Dewasa, Liza Marielly Djaprie, menyatakan kalau tingkat ketenganan Richard Eliezer atau Bharada E membaik usai mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Awalnya Liza menyebut kalau Bharada sempat merasa cemas usai insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan Liza saat dirinya dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh kuasa hukum Bharada E dalam sidang tewasnya Brigadir J, Senin (26/12/2022).
Liza sendiri merupakan psikolog yang memeriksa kondisi Bharada E, di mana dia pertama kali memeriksa Bharada E pada 15 Agustus 2022.
"Saat pertama kali bertemu itu memang kondisinya masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volumenya pelan sekali," kata Liza dalam persidangan.
Akan tetapi, seiring proses berjalan Bharada E mulai mampu menjelaskan kontruksi kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
Terlebih, saat LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang dilayangkan Richard Eliezer yang berarti mendapat pendampingan ketat.
"Setelah Richard didampingi oleh LPSK, itu dia kondisi jauh lebih tenang, kemudian lebih bisa kontak mata, lebih santai, lebih bisa tektokannya tuh lebih enak," ujar Liza.
Baca juga: Dipuji Mantan Hakim karena Hadirkan Romo Magnis, Pengacara Bharada E Ungkap Fakta: Mereka Sukarela
Kata dia, berdasarkan tes Minessota Motivatic Personality Inventory (MNPI) yang dilakukan menggunakan alat pendeteksi kebohongan hasilnya menunjukkan kalau Bharada E menyampaikan keterangan jujur saat diperiksa.
Bahkan seluruh hasil asesmennya, dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil-hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan," jelas Liza.
Tak hanya tes MNPI, Bharada E juga disebut menjalani pemeriksaan wawancara.
Dalam hasil itu, Liza menyampaikan kalau tingkat kejujuran dari Bharada E cukup tinggi dan mampu bercerita secara runut.
"Ada tanda tanda yang menunjukkan ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut. Kemudian gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar," tegas Lisa.
Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan mengabulkan permohonan status justice collaborator yang dilayangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Dengan begitu, maka Richard Eliezer mendapat perlindungan dan pendampingan selama berporses hukum.Adapun syarat seseorang korban, saksi atau tersangka untuk mendapatkan status justice collaborator itu yakni mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum.