Dokter yang Keluarkan Surat Sakit Tanpa Periksa Pasien Bisa Kena Sanksi Etik, IDI: Hati-hati!
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mewanti-wanti anggotanya agar berhati-hati mengeluarkan surat sakit untuk pasien.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mewanti-wanti anggotanya agar berhati-hati mengeluarkan surat sakit untuk pasien.
Sebab, bila tidak sesuai dengan ketentuan, dokter tersebut bisa dikenakan sanksi etik.
Ketua Bidang Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI Beni Satria mengatakan, surat sakit hanya bisa diterbitkan melalui diagnosis yang dihasilkan dari hasil pemeriksaan, jika pasien benar-benar sakit dan membutuhkan istirahat.
Penerbitan surat keterangan sakit ini diatur dalam Pasal 7 Kewajiban Umum Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Pasal itu menyebutkan, seorang dokter wajib hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya.
"Hati-hati, saya sampaikan hati-hati. Di dalam kode etik kedokteran di pasal 7 ada ketentuan yang mengatur surat keterangan sakit. Kalau terbukti melanggar, maka dokter tersebut bisa dikenakan sanksi etik," kata Beni dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Beni menuturkan, surat keterangan sakit memang tidak bisa diberikan secara serampangan.
Sebelum mengeluarkan, seorang dokter harus melakukan serangkaian praktek kedokteran.
Pertama, dokter harus mewawancarai dahulu pasien yang berobat.
Misalnya jika pasien mengeluh pusing dan demam, dokter akan bertanya berapa lama rasa sakit tersebut diderita.
Kemudian, bertanya mengenai penyakit penyerta yang dirasakan, seperti batuk, pilek, mual, atau muntah.
Namun, wawancara saja tidak cukup. Dokter perlu memeriksa kondisi fisik dan mental pasien untuk membuktikan jenis penyakit yang diderita.
"Kalau mengaku batuk, harus meletakkan stetoskop di paru-paru pasien untuk didengar suara asingnya. Dokter akan melihat tangannya pucat atau tidak, bibirnya pucat atau tidak, kemudian pemeriksaan fisik, pasien akan diminta berdiri, jongkok, dan jalan," jelas Beni.
Kemudian, dokter perlu menentukan pemeriksaan penunjang. Jika pasien mengeluhkan batuk yang terus-menerus, dokter bisa melakukan pemeriksaan tambahan seperti rontgen/CT scan.
"Tentu dilihat batuknya (karena) jamur atau apa. Mungkin ada pemeriksaan tambahan lagi, rontgen atau CT Scan untuk melihat paru-parunya. Ada bercak atau tidak, ada tumor atau tidak. Karena banyak orang yang batuk-batuk terus tidak sembuh ternyata ada tumor di sana," ucap Beni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter_20181024_152504.jpg)