Ada Aliran Sesat bab Kesucian di Sulsel, Menteri Agama Minta Jangan Ada Main Hakim Sendiri
Menyikapi hal tersebut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," katanya.
Sebelumnya diberitakan, aliran sesat ini diduga dipimpin oleh pemimpin salah satu yayasan di Gowa.
Menurut MUI, ajaran Bab Kesucian dapat dinyatakan sesat karena dua faktor.
Pertama, MUI Sulsel menjelaskan, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam Islam, yaitu daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," imbuhnya.
Faktor kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu.
Padahal dalam agama Islam, MUI Sulsel melanjutkan, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Oleh karena itu, ajaran kelompok tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.
"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," ujar MUI Sulsel.
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama
aliran sesat
Bab Kesucian
Sulawesi Selatan
Majelis Ulama Indonesia
Viral Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Wahyudin Moridu Ternyata Hanya Punya Utang |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Polisi yang Biarkan Anak Aniaya Guru BK di Sinjai, Korban Alami Luka |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kronologi Viral Mertua Usir Menantu Tanpa Diberi Uang Terungkap, Sikap Suaminya Bikin Netizen Geram |
![]() |
---|
Viral Polisi Dorong Mahasiswa dari Atas Pagar Saat Demo di Palopo, Kini Terungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.