Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Soal Aliran Sesat di Gowa yang Pengikutnya Tak Boleh Sholat, Menag: Warga Jangan Main Hakim Sendiri

Supaya penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan. Selain itu, Yaqut juga mengatakan jika nantinya ditemukan indikasi tindak

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase Tribun Bogor
Ilustrasi, aliran sesat yang ada di Gowa minta Menag agar warga tak main hakim sendiri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Soal aliran sesat yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditanggapi oleh Menteri Agama.

Aliran tersebut diketahui bernama Bab Kesucian.

Dalam hal ini, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar adanya dialog dengan pendekatan persuasif kepada pemimpin aliran tersebut.

Diketahui sebelumnya, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Terkait temuan itu, Yagut menyebut perlu adanya dialog persuasif.

Yaqut mengatakan bahwa selain mengajak dialog agama, perlu juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku.

Supaya penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, baru pihaknya akan melibatkan aparat.

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," ucap Yaqut.

Selain itu, Yaqut juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri soal munculnya aliran sesat Bab Kesucian di Kabupaten Gowa.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," ungkap Yaqut, Selasa (3/1/2023).

Dikutip dari TribunGowa.com, aliran sesat Bab Kesucian tersebut melarang pengikutnya untuk memakan ikan dan daging.

Bahkan, aliran itu juga tidak menganjurkan pengikutnya untuk menunaikan salat.

Baca juga: Warga Depok Heboh Ada Bola Api Bergambar Keris di Angkasa, Saat Ditelusuri Rupanya Benda Ini

Dugaan aliran sesat tersebut berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Adapun, lokasinya berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved