Polsek Cileungsi Gerebek Judi Sabung Ayam, 5 Pelaku Dibekuk, Puluhan Lainnya Lari Berhamburan

Meski begitu, Petugas berhasil menyita puluhan sepeda motor yang diduga milik para pelaku yang ditinggal kabur.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
ist/Dok. Polsek Cileungsi
Polsek Cileungsi bekuk 5 orang pelaku beserta barang bukti 7 ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 unit sepeda motor dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.  

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (7/1/2023) setelah Polsek menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku yang ada di lokasi.

Lalu puluhan orang pelaku lainnya lari berhamburan dan berhasil kabur saat penggerebekan.

"Akibat keterbatasan personel kami di lapangan, puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kompol Zulkarnaen.

Meski begitu, Petugas berhasil menyita puluhan sepeda motor yang diduga milik para pelaku yang ditinggal kabur.

Ditambah barang bukti lainnya berupa ayam dan kalangan.

"Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 unit sepeda motor," kata Kompol Zulkarnaen.

Kata Kapolsek, kelima orang pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, saat ini sudah diamankan ke Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved