Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap Bareng Wanita di Hotel

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Vivi Febrianti
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan anggota Baharkam Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes Yulius dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan Kombes Yulius Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved