Miris, Bayi 8 Bulan Dibunuh Ayah Kandungnya di Tanjungsari, Korban Dihabisi Gara-gara Hal Sepele
Bayi malang itu ditemukan setengah terkubur di samping tambak udang, area Pabrik sabut kelapa, kawasan Pantai Batu Hiu, Senin (9/1/2023) lalu, sekitar
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Dusun Tanjungsari, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, digegerkan dengan jasad bayi laki-laki berusia 8 bulan.
Bayi malang itu ditemukan setengah terkubur di samping tambak udang, area Pabrik sabut kelapa, kawasan Pantai Batu Hiu, Senin (9/1/2023) lalu, sekitar pukul 15:00 WIB.
Dilansir dari Tribunjabar.id, saat ditemukan, bayi tersebut terkubur sedalam 10 sentimeter di bawah permukaan tanah.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dari warga dan langsung menuju ke TKP.
Setelah datang ke lokasi, pihak kepolisian menemukan kuburan tersebut dan langsung mengevakuasinya.
"Kami khawatir dibawa oleh binatang. Sehingga, bersama dokter dari Puskesmas langsung mengevakuasi bayi tersebut," katanya.
Ayah kandung diduga pelaku
Menurutnya, setelah dievakuasi, ibunda bayi yang berinisial SR (21) itu datang ke warga dan menangis.
Menurut pengakuannya, warga itu menanyakan kepada sang ibu, bayi yang biasa digendongnya kemana.
"Tapi kata ibunya, dibunuh oleh suami. Tapi, untuk kebih pastinya kami harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ucap AKP Luhut Sitorus.
Dari kejadian itu, kondisi kejiawaan sang ibu pun terganggu.
"Mayat bayi tersebut baru ditemukan tadi sekitar jam 3 sore. Tapi, kejadiannya (meninggal) sudah ada 3 hari yang lalu yang diduga dianiaya oleh orang tuanya (ayahnya)," ujar Luhut saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (9/1/2023) sore.
Bahkan, dari informasi yang polisi dapat, pelaku yang menghilangkan nyawa bayi itu adalah ayahnya sendiri.
Baca juga: Warga Telukjambe Geger Temukan Bayi Perempuan di Rumah Kosong, Kondisinya Seperti Baru Dilahirkan
"Kami dapat laporan dari warga bahwa ada anak usia delapan bulan diduga dianiaya oleh orang tuanya (ayahnya) tiga hari yang lalu," katanya.
Ayahnya berinisial R (23) dan sang ibu merupakan warga sekitar yang tinggal di Dusun Tanjungsari.
Kondisi bayi
Saat dievakuasi bayi laki-laki itu kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
"Kalau tanda-tanda kekerasan, secara visual belum terlihat. Tapi, kita melakukan pencarian terhadap ayah korban," ucap Luhut.
Lalu, bayi malang itu dibawa ke rumah sakit, guna dilakukan autopsi.
"Kami, akan autopsi di rumah sakit Banjar yang ada forensik," ujarnya.
Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan Bayi Perempuan, Laki-laki atau Kembar Padahal Tidak Hamil, Pertanda Apa?
Kronologi kejadian
Dalam kasus bayi 8 yang setengah terkubur ini kronologinya dibeberkan oleh Kepala Desa Ciliang, Su'id.
Mulanya, kata Su'id sekitar empat hari lalu, korban yang juga bayi laki-laki itu sering kali menangis.
Lalu, di sana kondisi mental pelaku sedang tidak baik, dan kesal akan bayinya yang terus menerus menangis.
Hingga akhirnya, bayi malang itu dianiaya oleh ayahnya hingga tewas.
"Yang akhirnya bayi pertamanya disiksa, dadanya dipukul pukul kemudian kepalanya dapat benturan. Karena bayi itu tulangnya masih rapuh, jadi dadanya hancur," kata Su'id.
Lalu, setelah menghabisi bayinya, pelaku berinisiatif untuk menguburkan anaknya itu di sebelah saung yang juga tempat tinggalnya itu.
Bayi mungil itu dikubur dengan cara dibungkus pakai kain sarung dan ditutup menggunakan asbes di samping tambak udang dekat kediamannya itu.
"Kemudian, dia (ayah bayi) menggali tanahnya juga tidak begitu dalam dan ditutup oleh asbes," ujarnya.
Tak lama kemudian pelaku pun pergi meninggalkan istrinya.
Saat itu, sang ibu kebingungan harus melapor dan berbuat apa.
"Kemudian, dalam keadaan sadar, kata si ibu bayi mau melapor ke Puskesmas tapi ingat tidak punya KTP," ucap Ia.
Dengan kebingungannya itu, sang ibu pun memutuskan untuk pulang ke rumah neneknya yang berada di satu dusun dengannya.
Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan Bayi Perempuan atau Laki-laki, Siap-siap Jadi Pertanda Rezeki
Lalu, di kediaman keluarganya, iapun ditanya tentang keberadaan bayi mungilnya.
"Di sana, si Ibu bayi ditanya sama keluarganya, katanya dimana anak? Tapi bilangnya mati disiksa oleh ayahnya. Kemudian sekarang dimana, kata ibunya sudah dikubur di dekat kolam. Dan itu, katanya sudah 3 hari," ucapnya.
Mendengar kabar itu, keluarga sang ibu langsung mendatangi lokasi bayi tersebut dikubur.
Lalu, Kepala Dusun membuat laporan adanya kejadian itu ke polisi.
"Dan ternyata, betul ada kuburannya. Kemudian kuburan dibongkar, diangkat bayinya dalam kondisi sudah mengeluarkan bau menyengat dan diamankan oleh petugas kepolisian untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit Banjar untuk diotopsi," kata Su'id.
Kondisi orangtua bayi
Su'id mengungkapkan bahwa kejadian dalam keluarga itu kabur dari rumah neneknya sudah terjadi sebanyak dua kali.
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Remaja Kubur Janin Bayi di Taman Palem: Saya Kira Ngubur Kucing
Kali pertama, terjadi pada empat bulan lalu.
Suami dan istri bersama bayinya itu kabur dari rumah neneknya.
Hingga akhirnya mereka ditemukan di sebuah saung di samping tambak udang.
"Dan ini, kejadian yang kedua kalinya, mereka meninggalkan rumah neneknya selama 6 hari. 2 hari di saung tempat lain dan 4 hari di saung tempat kejadian bayi tersebut dikubur," ujar Su'id kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Selasa (10/1/2023) siang.
Mereka pun disebut kondisi kejiawaannya yang tidak sehat.
"Suami istri, kondisi kesehatan jiwanya tidak sehat," katanya.
Baca juga: Bayi 8 Bulan Ditemukan Setengah Terkubur, Ibunya Berlari Menangis Sebut Anaknya Dibunuh Oleh Suami
Bahkan, di saung tempat kejadian itu mereka tidak makan selama empat hari.
"Sedangkan, suaminya makan dengan mengambil makanan dari warung-warung orang lain dengan cara minta-minta. Suaminya tidak punya pekerjaan tetap, hanya serabutan," ucapnya.
Pelaku ditangkap polisi
Setelah beberapa hari dicari, R pelaku pembunuhan bayi 8 bulan yang juga anaknya itu akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Polisi mengamankan pelaku tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga.
Saat itu, warga curiga dengan adanya seorang pria yang tidak dikenal di wilayahnya.
"Ternyata dia (terduga pelaku) sedang berjalan, tapi kondisinya sudah lemas, karena sudah beberapa hari dia tidak makan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, pelaku diamankan di sebuah kebun Pasir Muncang, wilayah Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (11/1/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
"Terduga pelaku (pembunuh bayi berusia 8 bulan) sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus, kepada Tribunjabar.id di Mako Polres Pangandaran, Rabu (11/1/2023) siang.
Saat diamankan, kondisi pelaku dalam keadaan lemas sehingga tidak ada perlawanan.
"Akhirnya, pelaku bisa diamankan di hari ketiga dan sekarang sudah berada di Polres Pangandaran," ucap AKP Luhut Sitorus.
Dengan kondisi pelaku yang lemas, ia langsung dilarikan ke puskesmas.
"Tadi, setelah diamankan, karena kondisinya lemas, pelaku dibawa ke puskesmas," katanya.
Baca juga: Ajak Bayi Naik Jetski Demi Konten, Ria Ricis Akhirnya Minta Maaf ke Moana: Parenting Ibu Gak Bagus
Dalam kejadian ini, pelaku pun sudah mengakuinya atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Tadi, sudah saya mintai keterangan. Sementara, yang bersangkutan menerangkan bahwa dia memang melakukan kekerasan terhadap anaknya," ucapnya.
AKP Luhut Sitorus menjelaskan bahwa motif penganiayaan bayinya hingga meninggal dunia itu karena orangtuanya kesal terhadap anaknya.
"Diduga, karena (ayahnya) kesal bayinya menangis terus," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (9/1/2023) malam.
Dalam peristiwa ini pihak kepolisian menyerahkan kasus tersebut ke pihak jaksa penuntut umum.
Iapun dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Bayi 8 Bulan, Pelaku Pasrah Saat Ditangkap, Polisi: Lemas Tidak Makan
"Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun," kata Luhut.
POPDA XIV dan PEPARPEDA IV Jawa Barat 2025, Ratusan Atlet Kota Bogor Dilepas Dedie Rachim |
![]() |
---|
Sosok Evan Jadi Kambing Hitam Kasus Pembunuhan 1 Keluarga, Kini Bak Pahlawan, KDM Beri Imbalan Ini |
![]() |
---|
Sudah Punya 5 Anak, Muzdalifah Pilu Gagal Program Bayi Tabung, Fadel Islami Bereaksi Dituding Egois |
![]() |
---|
Pastikan Kondisi Korban Atap Ambruk SMKN 1 Cileungsi, Pemkab Bogor Bakal Berikan Trauma Healing |
![]() |
---|
Hari Ini Siswa SMKN Cileungsi Bogor Belajar Via Online, Perbaikan Atap Ambruk Tunggu Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.