Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ajakan Pindah Kamar Jadi Petaka, Ayah Minta Dilayani Anak Gadisnya saat Ibu Bekerja: Jangan Berisik

Melati (bukan nama sebenarnya) kerap kali dipaksa melayani nafsu bejad ayah kandungnya saat berada di rumah.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Ajakan Pindah Kamar Jadi Petaka, Ayah Minta Dilayani Anak Gadisnya saat Ibu Bekerja: Jangan Berisik 

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, insiden pencabulan yang dilakukan ayah kepada putri kandungnya terjadi sejak Juli hingga Desember 2022.

Malam itu, korban sudah tertidur di dalam kamarnya.

Ilustrasi -- gadis tunarungu curhat sambil nangis usai dirudapaksa tetangganya tengah malam
Ilustrasi --  perkosa (Tribunnews)

Kemudian, pelaku yang tak lain ayah kandung korban membangunkannya untuk pindah ke kamar pelaku.

Korban awalnya nurut lantaran tak curiga bahwa ia akan digerayangi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku  berkata 'jangan berisik nanti ketahuan, didengar orang'," ucap Nandar menirukan kalimat pelaku.

Tak hanya itu, niatan bejad pelaku juga dikarenakan wajah anak perempuannya itu mirip dengan istrinya yang sedang bekerja. 

"Pelaku juga kemudian berkata lagi 'kamu tuh mirip sama mama kamu'. Setelah itu pelaku mencabuli korban," ujar Nandar.

Baca juga: Dipaksa Pengakuan Gadis Bogor Dihamili Ayah Tiri, Korban Pasrah Pelaku Minta Dilayani di Kamar 

Diungkapkan Nandar, kejadian pencabulan terus berlanjut dan menjadikan alasan AS untuk mengizinkan anak bermain hingga larut malam.

Namun, pelaku selalu meminta imbalan melakukan perbuatan cabul dengan pelaku.

Tak Puas Dengan 2 Istri

Kasus serupa terjadi di Bogor, Jawa Barat.

AN (45) pria yang memilki 2 orang istri tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Baca juga: Panik Tidak Datang Bulan, Gadis 13 Tahun Bongkar Kebejatan Ayah Kandung di Kamar: Terjadi Sejak 2016

Ilustrasi perkosa
Ilustrasi perkosa (Istimewa)

Kejadian pilu ini dialami seorang gadis berinisial CH (14) warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibatnya, sang ayah kini harus berurusan dengan polisi.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (9/1/2023)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved