Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bimtek Tata Kelola dan Pelaporan Dana BOSP, Dedie Rachim Ingatkan Harus Sesuai Aturan

Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOS ini ada dalam Permendikbud Nomor 363 Tahun 2022

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023).

Selain Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai instansi utama yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bimtek juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Inspektorat sebagai pengawas.

Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOS ini ada dalam Permendikbud Nomor 363 Tahun 2022 yang setiap tahun diluncurkan dan hampir memiliki kesamaan substansi.

"BOS yang diluncurkan itu salah satunya untuk memberikan beban operasional kepada sekolah dan menghindari dari pungutan-pungutan yang tidak perlu dilakukan oleh sekolah. Kemudian meringankan para siswa ketika mereka bersekolah," jelas Hanafi.

Sehingga, para kepala sekolah yang menjadi peserta bimtek ini juga harus paham mengenai teknis penggunaannya.

Setiap tahunnya, kepala sekolah ini harus melakukan perencanaan dalam bentuk dokumen rencana kerja yang harus dilakukan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Permendikbud.

Dimana didalamnya terdapat tata cara belanja barang dan pegawai, belanja operasional dan sebagainya.

Kemudian dengan harapan, rencana kerja yang dibuat oleh kepala sekolah itu mencakup 8 standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kepala sekolah ini sekarang sudah berubah dari sisi aspek pengelolaan keuangan.

Saat ini kepala sekolah ditetapkan menjadi kuasa pengguna anggaran, artinya bobot kewenangannya sama dengan penggunaan anggaran," jelasnya.

Dalam perjalanannya, masih kata Hanafi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan coaching clinic atau monitoring apa-apa yang sudah dikerjakan.

Dengan harapan apa yang sudah tertuang bisa konsisten dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang tertuang dalam regulasi.

Bimtek ini, diharapkan mampu mencari solusi terhadap kendala - kendala yang dijumpai dalam pelaksanaannya.

Dinas terkait juga membuka kesempatan berkonsultasi kepada para kepala sekolah yang belum paham akan teknisnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023). (Istimewa/Pemkot Bogor)

"Tentu harapan kita 8 standar bisa tercapai kualitas pendidikan di Kota Bogor semakin lama semakin baik," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved