Modus Baru, Emak-emak di Bogor Jadi Korban Penipuan Gadai Kontrakan

Emak-emak ini pun langsung mengadukan hal ini kepada Polresta Bogor Kota pada Rabu (18/1/2023) siang tadi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Emak-emak yang tertipu investasi dengan modus gadai kontrakan saat mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah emak-emak di Kota Bogor tertipu investasi bermoduskan gadai rumah kontrakan.

Emak-emak ini tertipu investasi dengan nilai kerugian puluhan juta sampai ratusan juta.

Emak-emak ini pun langsung mengadukan hal ini kepada Polresta Bogor Kota pada Rabu (18/1/2023) siang tadi.

Perwakilan korban penipuan investasi Esih (38) menceritakan, dirinya menjadi korban penipuan ini bermula ketika pelaku berinisial  LM menawarkan kontrakannya untuk digadai.

Saat menawarkan kontrakannya itu, LM mengiming-imingi Esih dan korban lainnya keuntungan dari nilai uang yang digadaikannya.

"Ya dia kan menawarkan satu unit kontrakan untuk di gadaikan, tapi dengan alasan ada yang isi, berarti kan jatuh ya inves ya tidak menerima kunci atau pun sertifikat rumah ya sudah kita percaya saja seperti itu," kata Esih kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (18/1/2023).

Saat itu, Esih menggadai uangnya dengan rumah kontrakan milik LM senilai Rp 50 juta.

Dari nilai Rp 50 juta, Esih ditawarkan mendapatkan nilai investasi atau keuntungan sebesar 1,2 juta rupiah per bulannya selama satu tahun.

Namun, alih-alih mendapat keuntungan, Esih dibuat gigit jari oleh perlakuan LM.

Sudah hampir 2 tahun, LM tidak membayarkan investasi yang dijanjikan.

"Saya itu kalau dari surat perjanjian kan harus ya 3 tahun ya, cuman kan ini yang baru kita jalanani ini satu tahun lebih ya mau jalan 2 tahun lah.  Cuman kalau untuk dari uang yang kontrakan itu baru tiga kali ya saya terima uang yang dari invest itu selebihnya udah engga. Terakhir, saya menerima tahun 2020," jelasnya.

Esih pun berharap, pihak Polresta bergerak cepat untuk menangani kasus dirinya bersama korban lainnya.

Dirinya berharap, Polresta Bogor Kota melakulan gerak cepat lantaran Laporan Polisi sudah dibuat semenjak bulan September 2022.

Korban lainnya, Siti Maryam (46) mengatakan, dirinya  mengenal LM sejak 2017 lalu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved