Polisi Tembak Polisi

Marahnya Keluarga Brigadir J Usai Dengar Tuntutan Putri Candrawathi, Darah Adik Yosua Mendidih

Adik kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat murka usai mendengar tuntutan untuk Putri Candrawathi. Ia kecewa sekaligus marah

Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Adik kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat murka usai mendengar tuntutan untuk Putri Candrawathi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigadir J marah mendengar tuntutan untuk Putri Candrawathi dan Bharada E yang diurai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adik Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky, bahkan meluapkan kekesalannya setelah sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi hukuman delapan tahun penjara.

Sementara itu, Bharada E lebih tinggi tuntutannya, yakni hukuman 12 tahun penjara dipotong masa penangkapan.

Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram.

Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.

"Mendidih darahku saat ini, Bang," tulis Mahareza Rizky di akunnya, @maharezarizky.

Tulisan itu disematkan pada latar belakang foto Brigadir J berwarna hitam putih.

Tak hanya Mahareza Rizky, ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara, Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J, justru dituntut lebih lama.

Rosti Simanjuntak merasa tak adil, lantaran Putri Candrawathi bisa dibilang menjadi penyebab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh oleh Jaksa

Terlebih, Putri Candrawathi juga mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menewaskan sang ajudan.

"Tuntutan persidangan hari ini, membuat saya sebagai ibu semakin hancur."

"Dengan tuntutan 8 tahun yang sama untuk yang mengetahui rencana pembunuhan, betul-betul tidak adil bagi kami," katanya, Rabu.

Menurut Samuel Hutabarat, perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved