Polisi Tembak Polisi
Marahnya Keluarga Brigadir J Usai Dengar Tuntutan Putri Candrawathi, Darah Adik Yosua Mendidih
Adik kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat murka usai mendengar tuntutan untuk Putri Candrawathi. Ia kecewa sekaligus marah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigadir J marah mendengar tuntutan untuk Putri Candrawathi dan Bharada E yang diurai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adik Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky, bahkan meluapkan kekesalannya setelah sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi hukuman delapan tahun penjara.
Sementara itu, Bharada E lebih tinggi tuntutannya, yakni hukuman 12 tahun penjara dipotong masa penangkapan.
Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram.
Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.
"Mendidih darahku saat ini, Bang," tulis Mahareza Rizky di akunnya, @maharezarizky.
Tulisan itu disematkan pada latar belakang foto Brigadir J berwarna hitam putih.
Tak hanya Mahareza Rizky, ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara.
Sementara, Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J, justru dituntut lebih lama.
Rosti Simanjuntak merasa tak adil, lantaran Putri Candrawathi bisa dibilang menjadi penyebab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Dituntut 8 Tahun, Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh oleh Jaksa
Terlebih, Putri Candrawathi juga mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menewaskan sang ajudan.
"Tuntutan persidangan hari ini, membuat saya sebagai ibu semakin hancur."
"Dengan tuntutan 8 tahun yang sama untuk yang mengetahui rencana pembunuhan, betul-betul tidak adil bagi kami," katanya, Rabu.
Menurut Samuel Hutabarat, perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.