Cara Mengurus Paspor Baru Elektronik dan Nonelektronik, Dokumen yang Harus Disiapkan dan Biayanya
Tak sedikit juga yang menganggap bahwa cara mengurus paspor sendiri cukup sulit, sehingga akhirnya menggunakan jasa calo.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bagi Anda yang hendak bepergian ke luar negeri pastinya membutuhkan paspor sebagai identitas.
Banyak yang masih bingung cara mengurus baru secara langsung di Imigrasi.
Tak sedikit juga yang menganggap bahwa cara mengurus paspor sendiri cukup sulit, sehingga akhirnya menggunakan jasa calo.
Padahal cara mengurus paspor sendiri ke Imigrasi cukup mudah.
Apalagi saat ini pendaftaran dilakukan melalui aplikai M-Paspor.
Dilansir dari laman Imigrasi.go.id, paspor terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik.
Berikut ini cara mengurus paspor lengkap dengan rincian biayanya.
Informasi Umum
1. Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.
2. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik.
3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
4. Permohonan paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
Persyaratan
1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. Kartu keluarga (KK)
Cegah TPPO dan Penyebaran Paham Radikal, Kantor Imigrasi Bogor Rakor dengan Timpora |
![]() |
---|
Kelurahan Tegallega Kota Bogor Jadi Desa Binaan Imigrasi 2025, Edukasi Warga hingga Cegah TPPO |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing untuk Penguatan Pengawasan |
![]() |
---|
Wajib Nonton! Hearts2Hearts Jadi Bintang Iklan Terbaru di Shopee 9.9 Super Shopping Day |
![]() |
---|
Belanja dengan Keuntungan Berlimpah Setiap Hari? Saatnya Jadi Bagian dari ShopeeVIP! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.