Dinkukmdagin Kota Bogor Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Si-eMet

Perlindungan yang dimaksud kata Dedie, harus jelas tempatnya mengingat masih banyak konsumen atau warga yang belanja di luar pasar

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi e-Metrologi (Si-eMet) di Mal Botani Square, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (18/1/2023). 

Direktur Utama Pemuda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir mengungkapkan apresiasi. Ia menilai aplikasi yang diluncurkan akan memudahkan para pedagang pasar-pasar di Kota Bogor, baik yang meminta untuk di tera ataupun sistem pembayaran yang dilakukan secara transparan sehingga lebih akuntabel.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor secara  resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi e-Metrologi (Si-eMet) di Mal Botani Square, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (18/1/2023).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi e-Metrologi (Si-eMet) di Mal Botani Square, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (18/1/2023). (Istimewa/Pemkot Bogor)

Khusus bantuan UTTP yang diberikan untuk selanjutnya akan didistribusikan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor bagi para pedagang.

"Pelatihan bagi tim penera dari Perumda Pasar Pakuan sangat kami apresiasi. Ke depan di 14 pasar di Kota Bogor akan dilengkapi tim tera timbangan. Jadi kalau ada kendala kecurangan ada tim khusus yang bisa langsung mengadakan pengecekan di lapangan," ujar Muzakkir.

Peluncuran aplikasi Si-eMet yang dirangkai dengan penampakan cap tanda tera pertama tahun 2023 dan pelantikan petugas atau jurutera Kota Bogor oleh Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor disaksikan Dedie A. Rachim.

Acara ditutup penyerahan secara simbolis bantuan bagi para pedagang berupa alat UTTP. Turut menyaksikan perwakilan Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Ketua Hiswana Migas, PGN, PLN, Pegadaian, pengelola SPBU dan pihak terkait lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved