Pembunuhan Berantai Bekasi

Siasat Wowon Cs Rancang Pembunuhan Berantai di Bekasi Terkuak, Sampah Plastik Jadi Bukti Pamungkas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun

Editor: khairunnisa
Warta Kota/Joko Supriyanto
Puslabfor Bareskrim Polri mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga mengalami keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dari sini terungkap ada pembunuhan berantai yang menewaskan 8 orang. Dimana 3 diracun, 3 dicor diteras rumah dan 2 korban dibuang ke laut. 

Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.

Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Baca juga: Perjalanan Perjuangan Pembunuhan Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi, 8 Orang Tewas

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Korban Pembunuhan Wowon Cs di Garut Sempat Dibuang ke Laut tapi Jenazahnya Terdampar ke Pantai

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved