Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Ancang-ancang Kuasa Hukum Bharada E dalam Pledoi, Ahli Hukum Pidana Singgung Hati Nurani JPU

Atas tuntutan itu, banyak pihak yang mempertanyakan alasan JPU menuntut yang bersangkutan seperti itu.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan Layar
Kuasa hukum, Richard Eliezer, Ronny Talapessy saat berbicara mengenai pledoi. 

Hal itu disampaikan ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries.

Albert Aries menilai jaksa penuntut umum luput memperhatikan hati nurani saat menuntut 12 tahun penjara kepada salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer.

“Kami sebagai praktisi hukum itu kan melihat segala sesuatu berdasarkan alat bukti, tetapi jangan lupa, ketika menegakkan hukum, meski dalam posisi yang berbeda sekalipun, ada hati nurani, ada hati nurani,” kata Albert seperti dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (19/1/2023) malam.

Baca juga: Sebut Bharada E Bukan Penguak Fakta Kasus Brigadir J, Kejagung: Dia Tidak Bisa Jadi JC

Albert juga menanggapi tentang sikap jaksa penuntut umum Paris Manalu yang disebut suaranya sempat bergetar saat membacakan tuntutan kepada Richard, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Jika benar hal itu terjadi, maka Albert menilai terjadi pergolakan batin di dalam diri sang jaksa saat menyampaikan tuntutan kepada Richard.

“Dan bisa jadi hati nurani (jaksa penuntut umum) itu berteriak ketika ada yang dirasakan kurang adil,” kata Albert yang juga Juru Bicara RKUHP.

 

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved