Mudah! Begini Cara Mengurus KTP Hilang secara Online dan Offline, Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ternyata cara mengurus KTP yang hilang sangatlah mudah, karena dapat dilakukan dengan dua cara yaitu online, dan offline.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan dokumen kependudukan yang sifatnya wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Lalu bagaimana apabila KTP hilang ? Jangan panik. Ternyata cara mengurus KTP yang hilang cukup mudah.
Terlebih saat ini KTP yang digunakan adalah KTP Elektronik (e-KTP) sehingga data yang tercatat ketika awal pembuatan KTP secara otomatis sudah terekam di basis data milik pemerintah. Jadi, ketika mengurus kehilangan KTP, Anda tidak perlu melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan KTP yang baru.
Cara mengurus KTP yang hilang sangatlah mudah, karena dapat dilakukan dengan dua cara yaitu online, dan offline.
Yuk simak bagaimana cara mudah mengurus KTP hilang di bawah ini :
1. Cara Mengurus KTP hilang secara langsung (offline)
Cara pertama dalam mengurus KTP yang hilang adalah dengan datang secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di desa Anda.
Namun sebelumnya, Anda perlu mengurus dokumen persyaratan KTP yang hilang, mulai dari surat pengantar kehilangan dari kepolisian sampai formulir permohonan KTP baru di kantor kelurahan.
Supaya lebih jelas, berikut langkah-langkah mengurus KTP yang hilang secara offline:
- Pergi ke kantor polisi terdekat dan laporkan kehilangan KTP Anda dan minta surat keterangan kehilangan. Anda juga dapat menunjukkan fotokopi KTP Anda yang hilang.
- Selanjutnya, mintalah kepada ketua RT dan RW di desa Anda untuk menulis surat pengantar kehilangan KTP Anda.
- Setelah mendapat surat rekomendasi dari ketua RT dan RW, harus mendapatkan surat rekomendasi dan mengisi formulir pengajuan KTP baru di kantor Kelurahan. Jangan lupa untuk membawa 2 lembar pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing dengan tahun lahir ganjil berlatar belakang merah dan satu tahun lahir genap berlatar belakang biru.
- Selanjutnya, siapkan fotokopi kartu keluarga dan fotokopi KTP yang hilang (jika ada).
- Selanjutnya, semua dokumen yang disiapkan di atas Anda bawa ke kantor kabupaten atau kantor kependudukan.
- Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada Petugas Kabupaten untuk verifikasi.
- Jika profil Anda dinyatakan lengkap, Anda hanya perlu menunggu 7 hari kerja untuk mendapatkan KTP baru.
- Saat KTP baru Anda siap diambil, Anda harus mengambilnya sendiri karena orang lain tidak dapat mewakili pengambilan KTP
Langkah-langkah di atas juga bisa Anda gunakan untuk mengurus KTP yang rusak lho!
Namun, Anda tidak perlu meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian. Anda hanya perlu membawa KTP yang rusak untuk diganti.
Baca juga: Persyaratan dan Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan, Lengkap dengan Rincian Biayanya
2. Cara Mengurus KTP hilang secara online
Cara kedua dalam mengurus KTP yang hilang adalah dengan cara online. Cara ini hanya dapat digunakan apabila Anda kantor Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah Anda sudah menyediakan layanan tersebut.
Berikut cara mengurus KTP hilang secara online :
- Cek website Dinas Kependudukan di daerah tempat tinggal Anda
- Buat akun sebagai user baru dan lengkapi data diri yang diminta di formulir
- Temukan pilihan menu untuk mengurus KTP hilang
- Unggah semua yang dokumen diperlukan dan tunggu pendaftaran Anda selesai
- Kemudian pergi ke Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk menunjukkan proses pencetakan KTP elektronik baru.
Berikut 2 cara mengurus KTP hilang yang bisa Anda coba.
Sebagai informasi lebih lanjut, dalam proses pengurusan KTP yang hilang, Anda tidak dipungut biaya apapun. Jika ada yang meminta biaya pengajuan, harap segera beri tahu pihak berwenang.
(Tribunners/Fanny Anggraeni)
Lengkap! Ini Cara Mengembalikan Nama Kontak WhatsApp Hilang di HP Samsung, Oppo, Xiaomi hingga Vivo |
![]() |
---|
Cara Menyelamatkan Akun WhatsApp Saat HP Hilang Atau Dicuri, Tak Usah Panik, Langkahnya Gampang |
![]() |
---|
Sekda Tanggapi Isu Data 4,6 Juta Warga Jabar Bocor, Warga Kota Bogor Curhat Dapat Chat Mencurigakan |
![]() |
---|
Tim SAR Terus Cari Pemancing yang Hilang di Megamendung Bogor, Tunggu Hasil DNA Mayat di Ciliwung |
![]() |
---|
Pemancing Hilang di Puncak Bogor Akibat Longsor Belum Ditemukan, Tim SAR Ungkap Kendala di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.