Cara Mengurus KIS Gratis, Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan atau Bisa Juga Melalui Online

Cara mengurus BPJS gratis ini cukup mudah asalkan sudah memenuhi kriteria dan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
kontan.co.id
Cara mengurus BPJS gratis ini cukup mudah asalkan sudah memenuhi kriteria dan membawa dokumen yang dibutuhkan. 

Mengurus KIS secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

Berikut tata caranya:

  • Download aplikasi mobile JKN pada smartphone.
  • Lakukan pendaftaran.
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju".
  • Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha.
  • Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan.
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. Isi alamat email.
  • Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
  • Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
  • Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Referensi

Thabrany, Hasbullah. 2014. Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Rajawali Pers

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved