Polisi Tembak Polisi
Kisah Cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Berawal Dari Bangku SMP, Kini Dipisahkan Jeruji Besi
Iapun mengaku saat di usianya belasan tahun saat itu mereka bertemu. Putri Candrawathi saat itu bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang pembelaan atau Pledoi terdakwa Putri Candrawath, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Bahkan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J ini menceritakan awal mula dirinya bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo, yang juga sebagai otak dari pembunuhan tersebut.
Dengan nada bergetar, di hadapan hakim, ia bercerita mulanya mengenal Ferdy Sambo sejak bangku SMP.
Iapun mengaku saat di usianya belasan tahun saat itu mereka bertemu.
Putri Candrawathi saat itu bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, mereka juga kerap menghabiskan waktu bersama.
"Majelis Hakim Yang Mulia, dalam usia belasan tahun saat saya sekolah di SMP Negeri 6 Makassar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya. Saat itu, sewajarnya siswa SMP, kami berinteraksi sebagai teman sekolah, belajar bersama, bermain dan bersenda gurau," kata Putri Candrawathi di persidangan.
Mereka pun lulus dan memutuskan untuk melanjutkan di sekolah yang berbeda.
Saat itu, Putri Candrawathi melanjutkan di SMA 6 Makassar.
Sementara, Ferdy Sambo bersekolah di SMA Negeri 1 Makassar.
Diakui oleh Putri Candrawathi, dengan bedanya sekolah, tetapi komunikasi mereka masih terjalin.
Bahkan, mereka juga sempat bersama-sama di tempat les yang sama.
"Sekalipun demikian, kami tetap bertukar-kabar dan bertemu kembali sebagai siswa di tempat bimbingan belajar yang sama menjelang tamat SMA," sambungnya.
Baca juga: Putri Candrawathi: Saya Tidak Pernah Menyesal Memilih Ferdy Sambo Sebagai Pasangan Hidup
Setelah lulus SMA, mereka melanjutkan pendidikannya di bangkum kuliah.
Mereka pun berpisah.
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
pembunuhan berencana
SMP Negeri 6 Makassar
Jaksa Penuntut Umum
JPU
penjara seumur hidup
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.