Diimingi Uang Rp 3.000 Hingga Dibacakan Doa, Guru Ngaji 72 Tahun Diduga Cabuli 3 Muridnya

Guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Jawa Timur berusia 72 tahun dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, guru ngaji cabuli tiga muridnya dengan modus dibacakan doa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Malangnya nasib tiga bocah asal Malang, Jawa Timur.

Mereka dicabuli oleh guru ngajinya senidir yang sudah tua.

Bahkan, modus pelaku ini memberikan uang dan membacakan doa ke korbannya.

Guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Jawa Timur berusia 72 tahun dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis (26/1/2023)

Pelaku yang berinisial K diduga melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya.

Modusnya dengan memberi uang Rp3.000 hingga Rp5000.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Chorul Mustofa mengatakan terlapor hadir ke Polres Malang untuk memenuhi panggilan.

"Kami akan mintai keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ucap Choirul.

Menurut Choirul, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status perkaranya masih penyelidikan," sebutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, K seorang guru ngaji dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023) atas dugaan pencabulan.

Di mana pada hari itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Korban yang berjumlah tiga anak itu adalah AC (12), NK (9), dan EP (10).

Baca juga: Cabuli 21 Muridnya, Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Batang Sudah Berlangsung Tiga Tahun

Mereka berasal dari Kecamatan Singosari.

Menurut keterangan polisi, K ini melakukan pencabulan di rumahnya dengan waktu yang berbeda yakni dimulai pada akhir Desember 2021 sampai dengan Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved