Diimingi Uang Rp 3.000 Hingga Dibacakan Doa, Guru Ngaji 72 Tahun Diduga Cabuli 3 Muridnya

Guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Jawa Timur berusia 72 tahun dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Ilustrasi, guru ngaji cabuli tiga muridnya dengan modus dibacakan doa 

Modus yang digunakan oleh K adalah membacakan doa kepada korban.

Kemudian ia melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif ketiga korban.

K nekat melakukan hal keji itu dengan imin-imin imbalan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu kepada korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Ngaji Berusia 72 Tahun di Malang Cabuli 3 Murid Diperiksa, Polisi : Bukan Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved