Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rebutan Lahan Parkir di Jalan Sudirman, Seorang Pria Bacok Temannya Sendiri

RM yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam berbentuk golok diselipkan di pinggangnya, sengaja menemui korban di Jalan Sudirman.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
istimewa
ilustrasi, pria di Bandung tikam temannya gara-gara rebutan lahan parkir 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gara-gara rebutam lahan parkir seorang pria nekat menikam temannya sendiri.

Pelaku yang berinisial RM itu menikam RH menggunakan golok.

Kini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00, di Jalan Sudirman, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Pemicunya, RM merasa sakit hati lantaran lahan parkirnya diambil alih oleh korban. Aksi penganiayaan itu pun sempat viral di media sosial pada Oktober 2022.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, RM yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam berbentuk golok diselipkan di pinggangnya, sengaja menemui korban di Jalan Sudirman.

"Dia pergi jalan kaki ke Jalan Sudirman, dengan maksud akan mencari kroban dengan nama inisial RH, untuk membalas sakit hatinya karena rebutan lahan parkir," ujar Aswin, saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (26/1/2023).

Saat bertemu korban, RM langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok pada beberapa bagian tubuh korban.

"Pada saat itu korban ada di kendaraan sepeda motornya hendak ke pasar, kemudian diadang tersangka dan langsung mengeluarkan satu buah golok, dan menganiaya dengan cara membacok berkala-kali ke bagian tubuh korban," katanya.

Setelah korbannya terkapar dan luka-luka di sebagian tubuhnya, RM langsung melarikan diri ke daerah Kopo dan buron selama dua bulan.

"Jadi, selama buron tersangka lari ke daerah Kopo, semenjak dicari tersangka ini memang tidak terlalu jauh dari wilayah Bandung, dan penyidik bisa menangkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini sudah ditahan dan dikenai Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gara-gara Rebutan Lahan Parkir, RM Bacok Rekannya Sendiri di Jalan Sudirman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved