Polisi Tembak Polisi
JPU Sebut Kasus Putri Candrawathi Bukan Pelecehan Seksual Tapi Perselingkuhan, Jaksa Ungkap Faktanya
Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menyebut dirinya merupakan korban kekerasan seksual dari Brigadir J. Hal itu disampaikan
Pertama, jaksa mengatakan Putri Candrawathi tidak mandi atau tak ganti pakaian seusai insiden dugaan pelecehan seksual di Magelang.
"Dikaitkan dengan keterangan Putri, Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual. Padahal adanya saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya, saksi PC juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual padahal saksi PC merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," ungkap JPU.
Kedua, jaksa menuturkan pertimbangan tak adanya pelecehan seksual tersebut lantaran Putri Candrawathi masih sempat berbicara dengan Brigadir J seusai insiden pelecehan seksual.
Ketiga, jaksa juga mengatakan jika Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi tidak meminta istrinya untuk visum seusai insiden pelecehan seksual tersebut.
Padahal, Sambo merupakan penyidik yang telah berpengalaman di Korps Bhayangkara.
Baca juga: Tanggapi Pembacaan Pledoi Putri Candrawathi, Ibunda Brigadir J: Kepalsuan dan Mencari Simpati
"Adanya inisiatif saksi putri untuk bicara dengan korban 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Sambo meminta visum padahal Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," jelasnya.
Keempat, jaksa juga mencurigai tidak adanya pelecehan seksual lantaran Sambo membiarkan Putri Candrawathi masih berada satu mobil dengan Yosua dari rumah Jalan Saguling menuju Duren Tiga.
"Tindakan Sambo yang membiarkan saksi PC dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga," tukasnya.
Kelima, menurut jaksa bahwa salah satu saksi yakni ahli poligraf justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.
Keenam, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan. Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua ART Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.
Ketujuh, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah dari ucapan Kuat Ma'ruf soal soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Pembelaan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi menyampaikan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.