Kartu Prakerja

Gelombang 48 Program Kartu Prakerja Segera Dibuka, Simak Persyaratan dan 7 Tahapannya

Pendaftaran Kartu Prakerja sebentar lagi, sudah memasuki gelombang 48, berikut persyaratan dan 7 tahapannya.

Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/TribunStyle
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka, ada persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi oleh peserta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembukaan gelombang 48 Kartu Prakerja akan dibuka pada kuartal 1 2023.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang diperuntukkan masyarakat yang belum bekerja.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kendati demikian, belum ada tanggal pasti pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 ini.

Agar Anda dapat mengikuti Program Kartu Prakerja, ada persyaratan dan tahapan pendaftaran Kartu Prakerja yang harus dipenuhi.

Berikut persyaratan pendaftarannya.

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Jadi 15 Jam, Ini Sederet Keuntungannya

Adapun tahapan yang harus dilewati oleh calon penerima Kartu Prakerja, yakni ada 7 tahapan.

  • Pendaftaran

Pada tahap ini Anda melakukan pendaftaran dengan masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data yang Anda sendiri.

  • Seleksi

Tahap seleksi dilakukan dengan tes motivasi dan kemampuan dasar peserta.

  • Pilih Pelatihan

Setelah lulus seleksi, Anda dapat memilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Beberapa platform digital yang bermitra dengan Kartu Prakerja, yakni Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, dan masih banyak lagi.

  • Ikuti Pelatihan

Setelah memilih pelatihan yang ingin diikuti, Anda diharuskan untuk menyelesaikan pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat elektronik.

Baca juga: Kartu Prakerja Bakal Dibuka Lagi, Ini Kegunaan dan Manfaatnya, Dapat Meningkatkan Keterampilan

  • Beri Ulasan dan Rating

Bila telah menyelesaikan pelatihan, Anda akan diminta untuk memberikan ulasan serta rating terhadap pelatihan yang telah diikuti.

  • Insentif Pasca Pelatihan

Anda bisa mendapatkan insentif sebesar Rp600.000,00/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

  • Insentif Pasca Survey Kebekerjaan
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved