Soroti Kasus Mahasiswa UI Tewas Malah Jadi Tersangka, DPR Minta Propam Polri Lakukan Investigasi

Menurut Santoso, polisi bisa saja menetapkan Hasya sebagai tersangka untuk melindungi pihak penabrak dari tindak pidana.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com
Anggota DPR minta Propam Polri investigasia kasus Mahasiswa UI tewas malah dijadikan tersangka kasus kecelakaan 

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.

Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa UI Tersangka Meski Tewas, DPR Desak Propam Polri Turun Tangan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved