Polisi Tembak Polisi
Bacakan Pembelaan, Arif Rachman Arifin Sebut Diancam dan Dijerumuskan ke Jurang oleh Ferdy Sambo
Pembacaan nota pembelaan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus perintangan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin menjalani pembacaan nota pembelaan.
Pembacaan nota pembelaan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Dalam pembacaan nota pembelaaanya, Arif Rachman Arifin berbicara mengenai dirinya yang sempat mendapatkan ancaman.
Ancaman itu tak lain datang dari atasannya yakni Ferdy Sambo.
"Keadaan yang disalah gunakan ini membuat saya akhirnya tidak ada pilihan selain diam dan sebagai tindakan akomodatif serta mencari solusi, saya dan Baikuni menyiapkan rencana lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Arif Rachman Arifin mengaku, jika dirinya berupaya menjalankan tugas dengan baik.
Hanya saja, dirinya mengalami pertentangan batin saat diperintah untuk mengaburkan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Nasihat orangtua yang diberikan kepada saya bahwa pimpinan adalah orangtua, guru dan komandan yang selalu berupaya menjaga anak buah, bahkan terkadang apa yang menjadi pikiran pimpinan seorang anggota atau bawahan belum tentu memahami," bebernya.
"Oleh karena itu saya berupaya memberikan kerja yang terbaik dan berpikir positif atas kebijakan yang diambil oleh pimpinan saya," tambahnya.
Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Arif Rachman Minta Maaf ke Orangtua: Air Mata Ibu Hancurkan Hati Saya
Sadar akan kesalahan yang diperbuat, Arif Rachman Arifin berupaya untuk menyampaikan kebenaran sekaligus berharap dapat keruinganan hukuman.
"Ketika saya tidak lagi diam, keberanian saya perlahan muncul meski muncul sedikit semoga dapat dimaknai sebagai itikad baik, semoga dapat dihargai sebagai hal yang berguna untuk mengungkap kebenaran," tuturnya.
Mendapat ancaman
Sementara itu, Arif Rachman Arifin membeberkan jika dirinya saat itu mendapat ancaman dari Ferdy Sambo.
Pada saat itu, kata Arif Rachman Arifin, Ferdy Sambo meminta dirinya agar patuh.
"Posisi saat itu, pimpinan saya mungkin tidak bisa memberikan yang terbaik dan justru menarik saya dengan mengancam agar patuh," tuturnya.
Baca juga: Jelang Pembacaan Vonis 13 Februari 2023, Ferdy Sambo Bahas soal Nasib Pilu 4 Anaknya di Depan Hakim
Arif Rachman Arifin
pembunuhan
Brigadir J
Ferdy Sambo
jurang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
nota pembelaan
| Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
|
|---|
| Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
|
|---|
| Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
|
|---|
| Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
|
|---|
| Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.