Polisi Tembak Polisi
Bacakan Pembelaan, Arif Rachman Arifin Sebut Diancam dan Dijerumuskan ke Jurang oleh Ferdy Sambo
Pembacaan nota pembelaan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
Arif Rachman Arifin juga menjelaskan jika Ferdy Sambo geram saat dirinya berkata jujur.
"Selanjuitnya bahkan menjadi marah karena saya berusaha jujur terlepas dari tarikan yang bisa menjerumuskan ke dalam jurang yang lebih dalam," ungkapnya.
Arif Rachman Arifin berharap agar mendapat hukuman ringan atas kejujuran yang telah disampaikan.
"Saya hanya berharap setelah tidak dibela, dijerumuskan, kini masih ada keadilan buat saya," paparnya.
Tags
Arif Rachman Arifin
pembunuhan
Brigadir J
Ferdy Sambo
jurang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
nota pembelaan
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
| Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
|
|---|
| Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
|
|---|
| Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
|
|---|
| Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
|
|---|
| Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/arif-rchman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.