Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Dia Tak Minum Obat Kuat' Pengakuan Bu Guru SD saat Bercinta dengan Kepsek yang Tewas di Kamar Hotel

Lelaki berusia 50 tahun itu diduga tak kuat ketika bercinta dengan bu guru SD yang masih berusia 39 tahun tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jatim/Banjarmasinpost
'Dia Tak Minum Obat Kuat' Pengakuan Bu Guru SD saat Bercinta dengan Kepsek yang Tewas Kamar Hotel 

Melansir Tribun Jatim, Korban S sempat diberikan nafas buatan usai tak sadarkan diri saat berhubungan badan dengan seorang guru SD.

Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.

"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah

Alith mengatakan, baik S maupun rekannya merupakan ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Tulungagung.

"Yang pria PNS yang perempuan P3K salah satu instansi dinas di Tulungagung," lanjutnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (viral4real.com)

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan pakaian dari korban dan pelaku.

"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," jelas Alith.

Alith menegaskan, baik pihak laki-laki maupun perempuan masing-masing sudah berkeluarga.

Hingga kini, Alith belum bisa memastikan penyebab utama tewasnya S, karena proses autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek belum rampung.

Bu Guru Dapat Sanksi

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR tidak diperbolehkan mengajar dulu setelah kejadian di hotel tersebut.

Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan MSR sementara.

Baca juga: Cerita Pilu Gadis Kelas 5 SD Dihamili Ayah Kandung, Sang Bibi Pingsan Dengar Pengakuan Korban

Ilustrasi selingkuh. Polisi telah melakukan proses visum dan olah TKP terkait laporan kasus perselingkuhan dan asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Jember, Jawa Timur.
Ilustrasi selingkuh.  (Istimewa)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved