Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

'Dia Tak Minum Obat Kuat' Pengakuan Bu Guru SD saat Bercinta dengan Kepsek yang Tewas di Kamar Hotel

Lelaki berusia 50 tahun itu diduga tak kuat ketika bercinta dengan bu guru SD yang masih berusia 39 tahun tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jatim/Banjarmasinpost
'Dia Tak Minum Obat Kuat' Pengakuan Bu Guru SD saat Bercinta dengan Kepsek yang Tewas Kamar Hotel 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib apes dialami pasangan selingkuh di Trenggalek, Jawa Timur.

S, seorang kepala sekolah tewas saat sedang berhubungan badan dengan seorang bu guru SD yang merupakan selingkuhannya.

Lelaki berusia 50 tahun itu diduga tak kuat ketika bercinta dengan guru SD wanita yang masih berusia 39 tahun tersebut.

S langsung tak sadarkan diri ketika keduanya sedang asik berhubungan badan di ranjang hotel yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ngantru, Trenggalek, Jawa Timur.

Kejadian ini bermula saat keduanya yakni korban S dan pasangan selingkuahnya MRS berangkat bersama dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).

Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kisah Gadis Karawang 7 Tahun Dipaksa Melayani Ayah Kandung, Korban Pasrah Digerayangi Tengah Malam

Kemudian, keduanya melakukan hubungan badan di dalam kamar hotel tersebut.

"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ucap Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi.

Mengetahui S yang tiba-tiba tak sadarkan diri, sang ibu guru pun meminta bantuan resepsionis lalu menghubungi Public Safety Center 119 (PSC 119).

"Begitu petugas medis datang, diupayakan bantuan rangsang jantung, dipompa ternyata sudah tidak ada denyut nadi," lanjutnya.

Korban lalu dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, di rumah sakit juga dilakukan pertolongan dengan rangsangan jantung.

Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Detik-detik Kepala Sekolah di Tulungagung di evakuasi karena meninggal tiba-tiba di hotel saat berhubungan dengan oknum guru SD.
Detik-detik Kepala Sekolah di Tulungagung di evakuasi karena meninggal tiba-tiba di hotel saat berhubungan dengan oknum guru SD. (TribunJatim.com)

Kepada petugas, MRS mengaku jika korban tak minum obat kuat sebelum berhubungan badan dengannya.

"Menurut keterangan (MSR), korban tidak meminum obat kuat. Di kamar hotel tersebut juga tidak kita temukan hal serupa," tambah Hanik.

Sempat Dikasih Nafas Buatan

Melansir Tribun Jatim, Korban S sempat diberikan nafas buatan usai tak sadarkan diri saat berhubungan badan dengan seorang guru SD.

Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan saat mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju lokasi.

"Sempat diberikan nafas buatan namun tidak tertolong," kata Alith, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Keperawanan Gadis Bogor Direnggut Ayah Kandung, Korban Pasrah Ditodong Garpu saat Pulang Sekolah

Alith mengatakan, baik S maupun rekannya merupakan ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Tulungagung.

"Yang pria PNS yang perempuan P3K salah satu instansi dinas di Tulungagung," lanjutnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (viral4real.com)

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan pakaian dari korban dan pelaku.

"Tidak ditemukan obat kuat di TKP," jelas Alith.

Alith menegaskan, baik pihak laki-laki maupun perempuan masing-masing sudah berkeluarga.

Hingga kini, Alith belum bisa memastikan penyebab utama tewasnya S, karena proses autopsi di RSUD dr Soedomo Trenggalek belum rampung.

Bu Guru Dapat Sanksi

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR tidak diperbolehkan mengajar dulu setelah kejadian di hotel tersebut.

Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan MSR sementara.

Baca juga: Cerita Pilu Gadis Kelas 5 SD Dihamili Ayah Kandung, Sang Bibi Pingsan Dengar Pengakuan Korban

Ilustrasi selingkuh. Polisi telah melakukan proses visum dan olah TKP terkait laporan kasus perselingkuhan dan asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Jember, Jawa Timur.
Ilustrasi selingkuh.  (Istimewa)

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati Maryoto, Senin (30/1/2023).

Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.

Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.

Namun, kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Maryoto.(*)

Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved