Polisi Tembak Polisi

Dituntut 2 Tahun Penjara, Chuck Putranto Merasa Terbebani dan Malu, Istrinya Diejek Hingga Dihina

Terdakwa kasus perintangan penyidikan Chuck Putranto mengungkapkan bahwa dirinya terbebani dan malu dengan kasus yang saat ini ia sedang hadapi.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Terdakwa obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). 

Kemudian jaksa juga mempertimbangkan posisi Chuck Putranto sebagai perwira polisi semestinya mencegah tindakan Irfan Widyanto mengambl DVR CCTV.

Namun Chuck justru melakukan tindakan sebaliknya.

"Bukan malah turut serta dalam melakukan tindakan mengambil, mengganti dan menyimpan DVR CCTV tersebut kedalam mobil Inova milik terdakwa," ujar jaksa.

Kemudian perbuatan Chuck yang menyerahkan DVR CCTV kepada Baiquni Wibowo juga menjadi pertimbangan memberatkan dalam tuntutannya.

"Bahwa tindakan terdakwa yang turut serta mengambil dan menyimpan DVR CCTV Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan untuk selanjutnya menyerahkan kepada saksi Baiquni Wibowo megakibatkan terganggunya sistem elektronik." tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan, Chuck Putranto: Saya Sangat Terbebani dan Malu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved