Ramadhan 2023

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2023, Lengkap Adab yang Harus Dilakukan

Pendakwah Ustaz Abdul Somad alias UAS menerangkan soal hukum melakukan ziarah kubur jelang Ramadhan 2023 dan hadits yang menjelaskannya,

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - ziarah kubur sudah menjadi tradisi menurun jelang Ramadhan 2023. Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal hukum tradisi ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang Ramadhan 2023, umat muslim di Indonesia akan berbondong-bondong melakukan ziarah kubur untuk mendoakan anggota keluarganya yang telah tiada.

Ya, ziarah kubur sudah menjadi tradisi di masyarakat jelang bulan Ramadhan tiba.

Apalagi sebentar lagi Ramadhan 2023 datang, beberapa orang mulai mempersiapkan diri untuk melakukan ziarah kubur.

Tak hanya ziarah ke makam keluarga atau orang terdekat, biasanya makam para wali juga penuh orang-orang yang berziarah jelang bulan Ramadhan.

Saat ziarah kubur, warga biasanya membaca ayat Alquran, misalnya Surat Yasin dan ayat-ayat pendek serta berdoa di makam.

Lantas, apa sebenarnya hukum melakukan ziarah kubur jelang bulan Ramadhan?

Pendakwah Ustaz Abdul Somad alias UAS menerangkan, di zaman awal-awal Islam Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berziarah kubur.

Sabab, waktu itu ziarah kubur untuk sombong-menyombong. Itulah yang disindir Allah dalam Al-Qur’an surah At-Takasur.  

Tapi kemudian ziarah kubur membuat hati menjadi lembut, karena orang-orang akan meneteskan air mata dan mengingatkan kepada mati.

Jika ziarah kubur telah melembutkan hati seseorang, maka hadist yang melarang ziarah kubur itu hukumnya mansukh, mansukh itu artinya terhapus.

“Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi,” terang UAS dikutip dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Menurut UAS, hadist tentang ziarah kubur termasuk hadist qauli dan fi’li.

Maka tidak ada yang bisa mengelak dari ziarah kubur. Sebab, kedua dalilnya menunjukkan tentang disunahkannya berziarah ke makam orang-orang beriman.

Lebih lanjut UAS mengatakan, Rasulullah SAW tidak menyebutkan waktu tertentu dalam ziarah kubur, sehingga sah saja dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga: Pelajari Lagi Tata Cara Sholat Tarawih yang Benar Sebelum Masuk Ramadhan 2023, Lengkap Bacaan Niat

“Jadi, orang berziarah terserah dia. Mau pagi mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah,” ujar UAS.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved