Polisi Tembak Polisi

Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana karena Sampaikan CCTV

Chuck Putranto mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan tidak dipidana oleh salah satu pimpinan Polri setelah menyampaikan apa yang telah ia tonton

Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat marah besar saat mengetahui Bareskrim Polri melakukan olah TKP di Duren Tiga. 

Namun Chuck justru melakukan tindakan sebaliknya.

"Bukan malah turut serta dalam melakukan tindakan mengambil, mengganti dan menyimpan DVR CCTV tersebut kedalam mobil Inova milik terdakwa," ujar jaksa.

Kemudian perbuatan Chuck yang menyerahkan DVR CCTV kepada Baiquni Wibowo juga menjadi pertimbangan memberatkan dalam tuntutannya.

"Bahwa tindakan terdakwa yang turut serta mengambil dan menyimpan DVR CCTV Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan untuk selanjutnya menyerahkan kepada saksi Baiquni Wibowo megakibatkan terganggunya sistem elektronik." tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampaikan Isi CCTV, Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved