Polisi Tembak Polisi
Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana karena Sampaikan CCTV
Chuck Putranto mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan tidak dipidana oleh salah satu pimpinan Polri setelah menyampaikan apa yang telah ia tonton
Editor:
Vivi Febrianti
Kolase
Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mengungkap bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat marah besar saat mengetahui Bareskrim Polri melakukan olah TKP di Duren Tiga.
Namun Chuck justru melakukan tindakan sebaliknya.
"Bukan malah turut serta dalam melakukan tindakan mengambil, mengganti dan menyimpan DVR CCTV tersebut kedalam mobil Inova milik terdakwa," ujar jaksa.
Kemudian perbuatan Chuck yang menyerahkan DVR CCTV kepada Baiquni Wibowo juga menjadi pertimbangan memberatkan dalam tuntutannya.
"Bahwa tindakan terdakwa yang turut serta mengambil dan menyimpan DVR CCTV Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan untuk selanjutnya menyerahkan kepada saksi Baiquni Wibowo megakibatkan terganggunya sistem elektronik." tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampaikan Isi CCTV, Chuck Putranto Sebut Dijanjikan Oleh Pimpinan Polri Tidak Akan Dipidana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.