Dapat Restu Dari AHY, Demokrat Serahkan ke Anies Baswedan Untuk Tentukan Cawapresnya di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan untuk menentukan cawapresnya di Pilpres

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Twitter @AgusYudhoyono
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anies Baswedan dipercaya oleh Partai Nasdem dan Demokrat untuk memilih cawapres untuknya di Pilpres 2024.

Dalam beberapa waktu terakhir, pendamping untuk Anies Baswedan ini kerap menjadi sorotan.

Kini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah merestuinya untuk pemilihan tersebut diserahkan ke Anies Baswedan.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta polemik bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang layak mendampingi Anies Baswedan dalam pemilihan presiden 2024 untuk segera diakhiri.

"Demokrat meminta agar masalah Bacawapres tak menjadi polemik lagi," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan untuk menentukan cawapresnya di Pilpres 2024.

"Karena Mas Ketum AHY telah menyerahkan dan mempercayakan soal Bacawapres kepada Mas Anies Baswedan," jelasnya.

Sebagai informasi, Koalisi Perubahan yang berisikan NasDem, PKS dan Demokrat mulai gencar melakukan manuver politik.

Ketiga petinggi parpol itu terus melakukan kunjungan satu sama lainnya untuk memperkuat soliditas koalisi.

Terakhir, petinggi PKS mengunjungi NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Habib Aboe Bakar.

Selain itu, ada pula Ketua DPP Almuzzammil Yusuf, Jubir PKS, Pipin Sopian, dan Muhammad Kholid.

Mereka disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Sugeng Suparwoto, Wasekjen Hermawi Taslim.

Baca juga: Partai Demokrat Tolak Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur: Tidak Relevan

Adapun kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Sebelum itu, bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pertemuan keduanya berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Dalam sebuah foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat beberapa elite dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem turut mendampingi pertemuan itu.

Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPP Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.

Kemudian, Jubir PKS Pipin Sopian, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzzammil Yusuf, dan utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan.

Adapun syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019.

Baca juga: Susul Nasdem dan Demokrat, PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024

Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.

Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Minta Polemik Cawapres dari Koalisi Perubahan Diakhiri, AHY Serahkan Kepada Anies Baswedan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved