Lecehkan 17 Anak dengan Taktik Bejat, Wanita di Jambi Malah Laporkan Balik Korban, Ini Alasannya

Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah. Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jambi
Tampang wanita muda asal Jambi (kiri dilingkari merah) tersangka pelecehan seksual terhadap 11 bocah di bawah umur. Pelaku punya modus bejat saat nodai korbannya (kanan) dengan keji 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda di Jambi kembali terungkap.

Tabiat pelaku yang merupakan seorang ibu muda berinisial NT (25) berbuntut panjang.

Terkini, NT, sang tersangka malah melaporkan balik sejumlah anak tersebut terkait kasus pemerkosaan.

Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Baca juga: Modus Wanita Muda Lecehkan 11 Anak Terbongkar, Pelaku Punya Hasrat Tak Wajar saat Berhubungan Intim

Korban NT Terus Bertambah

Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved