Lecehkan 17 Anak dengan Taktik Bejat, Wanita di Jambi Malah Laporkan Balik Korban, Ini Alasannya

Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah. Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jambi
Tampang wanita muda asal Jambi (kiri dilingkari merah) tersangka pelecehan seksual terhadap 11 bocah di bawah umur. Pelaku punya modus bejat saat nodai korbannya (kanan) dengan keji 

Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang melakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).

Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved