Sandiaga Uno Diminta Buka Suara Soal Utang Anies Rp 50 Miliar, Demokrat: Agar Terang Benderang
Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Sandiaga Uno membuktikan Anies Baswedan punya utang Rp50 miliar, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Sandiaga Uno membuktikan Anies Baswedan punya utang Rp50 miliar, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurutnya, pembuktian fakta itu diharuskan, agar kabar tersebut tidak menjadi isu liar dan terang benderang.
"Benar atau tidaknya apa yang disampaikan Bang Erwin Aksa, silakan ditanyakan langsung ke Mas Sandi saja untuk membuka faktanya."
"Minta beliau buka saja agar terang benderang," ujar Kamhar saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Kamhar menuturkan, pembuktian Anies Baswedan memiliki utang piutang dengan Sandiaga Uno merupakan tugas dari pihak yang menuduh.
"Membuktikan adalah tugas yang menuduh, bukan yang dituduh."
Baca juga: Dapat Restu Dari AHY, Demokrat Serahkan ke Anies Baswedan Untuk Tentukan Cawapresnya di Pilpres 2024
"Namun, ini sudah dibantah Pak Sudirman Said, bahwa ketika Pilgub dimenangkan maka itu tak menjadi utang piutang," tuturnya.
Kamhar memaparkan, isu tersebut tidak jauh beda dengan isu yang menyatakan Anies Baswedan memiliki perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Demokrat, kata dia, meminta setiap isu yang diembuskan kepada publik terkait Anies Baswedan, harus bisa dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang menuduh.
"Jangan malah jadi isu liar yang tak kunjung dibuktikan. Sama seperti soal surat perjanjian di pilkada yang sebelumnya disampaikan Pak Sandi."
"Kenapa Bang Fadli Zon tidak buka saja kepublik jika memang ada suratnya dan ada pelanggaran? Ini penting agar tak menjadi liar dan berubah menjadi fitnah," ucapnya.
Namun begitu, Kamhar menambahkan isu tersebut tak akan mempengaruhi pencapresan Anies Baswedan dari NasDem, PKS, dan Demokrat yang tergabung dalam koalisi perubahan.
"Kami yakin ini hanya serangan biasa yang dilancarkan, karena tak ada hal substansi lain yang lebih berkualitas yang bisa diserang dari sosok Mas Anies Baswedan," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan, Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Baca juga: Pengamat Sebut Perjanjian Politik Prabowo Subianto & Anies Baswedan Tak Berpengaruh ke Pencalonannya
Erwin menyebut utang itu terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2017.
"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya, namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," kata Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebut saat itu Sandiaga Uno memiliki logistik cukup, sehingga memberikan pinjaman kepada Anies.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," terang Erwin.
Erwin lalu mengungkapkan, pinjaman tersebut diberikan kepada Anies sekitar Rp50 miliar.
"Nilainya berapa ya, Rp50 miliar barangkali," ucapnya.
Ia juga menyebut utang tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali ya," cetus Erwin.
Erwin menuturkan, draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies Baswedan Disebut Utang Rp50 Miliar, Elite Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Terang Benderang
Blunder Omongan Jokowi Soal Ada Agenda Besar, Disesalkan Politisi Demokrat: Nuduh Sana Nuduh Sini |
![]() |
---|
Misteri Tokoh 'Baju Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Ngaco, 2 Anak Presiden Bereaksi |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
Pembayaran BPJS Tertunda Pemicu Utang RSUD Kota Bogor, Dirut Segera Lakukan Tata Kelola Keuangan |
![]() |
---|
Utang RSUD Kota Bogor Naik 46 Persen, Aset Bersih Anjlok, Dedie Rachim: Tunggakan BPJS Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.