Tak Cukup Lecehkan 17 Anak, Ibu Muda di Jambi Juga Lakukan Hal Jahat ke Suami Sebelum Hubungan Intim

Kabar mengejutkan seorang ibu muda di Jambi tega melecehkan 17 anak di kampungnya. Atas kasus tersebut, suami pelaku pun akhirnya bersaksi

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
kolase Tribun Jambi
Kabar mengejutkan seorang ibu muda di Jambi tega melecehkan 17 anak di kampungnya. Atas kasus tersebut, suami pelaku (kiri) pun akhirnya memberikan kesaksian ke Polda Jambi terkait gelagat menyimpang istrinya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Borok ibu muda berinisial NT di Jambi usai kepergok melecehkan 17 anak semakin terbongkar.

Adalah suami pelaku, pria berinisial AF yang membuka tabiat keji istrinya.

AF yang merupakan warga Rawasari, Alam Barajo tampaknya sejak lama sudah mengendus kebusukan NT.

Wanita muda 20 tahunan itu diakui AF telah memiliki perilaku menyimpang sejak lama.

Memberikan kesaksian di Polda Jambi, AF blak-blakan.

Hingga akhirnya diungkapkan kembali oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira terkait pengakuan AF.

Kepada penyidik, AF mengaku kerap melihat NT menyayat tangannya menggunakan silet.

Perilaku aneh NT tak hanya itu.

AF membongkar gelagat istrinya jika permintaan berhubungan intim tak dituruti.

Ya, sebelum berhubungan intim dengan sang suami, NT kerap melayangkan ancaman jahat.

Yakni jika sang suami ogah diajak berhubungan seks, NT bakal mencincang bayinya sendiri.

Baca juga: Modus Wanita Muda Lecehkan 11 Anak Terbongkar, Pelaku Punya Hasrat Tak Wajar saat Berhubungan Intim

Lantaran hal tersebut, AF pun merasa gusar dan menuruti permintaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ungkap Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).

Usai mendengar cerita AF, penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tutur Andri.

Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sementara itu perihal kasus pelecehan seksual yang dilakukan NT, Andri menyebut jumlah korban terus bertambah.

Semula 11, korban NT telah bertambah menjadi 17 bocah.

Ada 6 bocah perempuan dan 11 bocah laki-laki yang jadi korban pelecehan seksual NT.

Salah seorang orangtua korban berinisial EF mengungkap modus pelaku.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," kata EF.

Aksi Keji Pelaku

Salah satu orangtua korban, Effendi mengungkap modus keji NT saat melecehkan anaknya.

NT melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di rumahnya. Kediaman pelaku sehari-hari dipakai sebagai tempat rental PS.

Saat korban sedang asyik bermain PS, pelaku langsung menutup rumahnya dan memaksa bocah-bocah itu untuk menuruti hasrat seksualnya.

Baca juga: JPU Sebut Kasus Putri Candrawathi Bukan Pelecehan Seksual Tapi Perselingkuhan, Jaksa Ungkap Faktanya

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi pada Minggu (5/2/2023).

Kepada bocah laki-laki, NT kerap memaksa korbannya untuk menyentuh payudara dan organ intim pelaku.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," pungkas Effendi.

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sementara kepada dua bocah perempuan, NT melakukan aksi yang tak kalah bejat.

Pelaku memaksa para bocah itu untuk mengintipnya saat sedang berhubungan intim dengan suami.

Tak sampai di situ, NT juga sering mencekoki para korbannya video dewasa.

NT bahkan kerap menyentuh organ intim korban bocah laki-lakinya guna memenuhi hasrat tak wajar.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," ungkap Effendi.

Laporkan Balik Korban

Resmi jadi tersangka, NT baru-baru ini justru melaporkan korbannya ke Polda Jambi.

Di depan penyidik, NT mengaku jadi korban pemerkosaan para bocah tersebut.

NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

Baca juga: Lecehkan 17 Anak dengan Taktik Bejat, Wanita di Jambi Malah Laporkan Balik Korban, Ini Alasannya

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk dilansir dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Diakui NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved