Ramadhan 2023

Jelang Ramadhan 2023, Ketahui Hal yang Harus Diketahui Saat Ziarah Kubur, dari Adab hingga Doa

Kegiatan Ziarah kubur menjelang Ramadhan 2023, anda perlu mengetahui hal apa saja yang harus diperhatikan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ilustrasi - ziarah kubur sudah menjadi tradisi menurun jelang Ramadhan 2023. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hal yang perlu dketahui. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Jelang Ramadhan 2023, berikut penjelasan terkait hal yang perlu diketahui saat ziarah kubur ketika mendekati bulan puasa ramadan.

Diketahui beberapa umat Muslim akan berbondong-bondong untuk ziarah kubur menjelang Ramadhan 2023.

Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ziarah kubur menjelang Ramadhan 2023.

Ziarah kubur atau melayat adalah salah satu kebiasaan yang umum dilakukan oleh umat Islam di Indonesia. Terutama pada beberapa waktu spesial. Seperti menjelang bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan beberapa waktu lain.

Kegiatan ziarah kubur biasanya dilakukan dengan membaca al-Qur’an, doa, dan membersihkan makam. Siapa sangka kalau kegiatan ini pernah dilarang pada masa-masa awal Islam.

Baca juga: Bacaan Doa Hari Pertama Puasa, Bisa Dibaca saat 1 Ramadhan 2023 Nanti

Salah satu alasannya adalah kebiasaan umat Islam saat itu yang masih tercampur dengan budaya jahiliyah. Mereka masih terbiasa berbicara kotor dan keji.

Namun, ketika para sahabat sudah memeluk islam secara kaffah, larangan ini dihapuskan bahkan dianjurkan. Dikutip dari kanal Youtube Dakwah TV melalui via portalpati.com.

Berikut hal penting saat ziarah kubur menjelang Ramadhan 2023.

1. Diperbolehkan ziarah dan tidak ada ikhtilaf di antara para ulama.

Maksudnya ikhtilaf adalah perdebatan diantara ulama.
Kata Ustadz Abdul Somad jika ada perdebatan di antara ulama maka hadist itu sebaiknya tidak diikuti.

Baca juga: Ramadhan 2023 Tinggal 43 Hari Lagi, Ini Bacaan Niat Puasa Qadha Bagi yang Belum Melunasinya

2. Nabi tidak menyebutkan adanya batas tertentu saat berziarah kubur.

Berziarah kubur hukumnya umum sehingga orang yang ingin berziarah bisa menentukan waktunya sendiri.

Tapi, ada hadits yang melarang perempuan untuk berziarah kubur. “Bahwa Nabi Muhammad saw telah melaknat para wanita yang berziarah kubur,” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

UAS menjelaskan perlu dilihat secara utuh kronologis hadits itu. Ini disebabkan ada seorang perempuan yang berziarah ke makam anaknya.

“Perempuan itu berziarah setiap waktu, pagi, siang, dan malam. Itu dilakukan untuk membuat dia semakin terluput dalam kesedihan. Ada juga perempuan yang suaminya meninggal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved