Polisi Tembak Polisi
Jelang Vonis, Aliansi Akademisi Indonesia Bela Bharada E, Singgung Urusan Dahaga Kejujuran
Aliansi Akademisi Indonesia mendukung dengan cara mengirimkan Amicus Curiae pada majelis hakim.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer akan menjalani vonis hakim pada pekan depan.
Jelang vonis hakim, Richard Eliezer kembali mendapat dukungan publik.
Kali ini, dukungan itu datang dari Aliansi Akademisi Indonesia.
Aliansi Akademisi Indonesia mendukung dengan cara mengirimkan Amicus Curiae pada majelis hakim.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto mengatakan, jika Richard Eliezer pada kasus ini merupakan sosok penting pembuka kejujuran.
"Eliezer itu adalah seperti yang disampaikan jaksa dan hakim pembuka kotak pandora bagi kami ketika masyarakat Indonesia dahaga akan kejujuran dan kebenaran, maka Eliezer disorak soraikan ya," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut, Sulistyowati Irianto membeberkan alasannya mendukung Richard Eliezer untuk mendapat hukuman lebih ringan.
"Mengapa kami peduli kepada seorang Eliezer? Karena dia berada dalam relasi kuasa yang timpang," tegasnya.
Kata Sulistyowati Irianto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya mengakui peran Richard Eliezer.
Hanya saja, tambah Sulistyowati Irianto, relasi kuasa membuat semua itu termentahkan.
Baca juga: Minggu Depan Jalani Sidang Vonis, Bharada E Ucap Permintaan Maaf ke Sang Ayah, Ini Pesan Richard
"Bisa dibayangkan bagaimana JPU yang mengakui peranan Eliezer tetapi di dalam tuntutannya tidak merefleksikan apa yang diketahui oleh jaksa ada faktor atasan," ungkapnya.
"Seharusnya Eliezer berada dalam faktor seperti itu, dia tidak bisa menolak perintah dalam situasi relasi kuasa yang timpang antara dia dan atasannya," tambahnya.
Haus kejujuran
Sementara itu, Sulistyowati Irianto juga menyebut jika Richard Eliezer merupakan sosok perubahan di tengah masyarakat yang haus akan kejujuran.
Tak hanya itu, Sulistyowati Irianto juga berpendapat jika kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan di dalam tubuh Polri.
"Eliezer itu adalah kita. Karena Eliezer mencerminkan pemuda dari keluarga yang sederhana yang sukar sekali meraih cita-citanya apalagi kandas oleh atasannya sendiri," paparnya.
"Sebenarnya kalau kita mendukung Eliezer itu bukan mendukung dia pribadi tapi kita ingin reformasi total terhadap lembaga penegakan hukum, khususnya kepolisian," sambungnya.
Richard Eliezer akan jalani sidang pembacaan vonis pada 15 Februari 2023. Ia dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Ingin Hukuman Anaknya Ringan, Ibunda Bharada E Pasrah: Kalau Tuhan Berkenan, Semoga yang Paling Baik
Minta maaf ke ibu
Selain itu, Richard Eliezer tidak hanya menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J, namun juga orang tuanya sendiri.
Ia meminta maaf telah membuat hati orang tua serta keluarganya 'terluka', bahkan harus merasakan kesedihan hingga kelelahan karena proses panjang persidangan kasus ini.
"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, 'mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini', sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard, dalam pledoinya.
Khususnya ia meminta maaf kepada sang ibu, karena terpaksa melihat sang anak terjerat kasus hukum yang begitu rumit.
Baca juga: Nota Pembelaannya Ditolak JPU, Bharada E Ikhlas, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim
Kendati demikian, Richard meyakini bahwa sang ibu sangat bangga padanya lantaran sikap jujur yang ia pegang teguh demi mengungkap kasus ini.
Melihat sang ibu selalu memberikan dukungan padanya, ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada sang ibu yang telah sabar 'mendampinginya' dalam tiap persidangan.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," tegas Richard.
Guru Besar Fakultas Hukum
Universitas Indonesia
Sulistyowati Irianto
Richard Eliezer
pembunuhan
Brigadir J
TribunnewsBogor.com
Aliansi Akademisi Indonesia
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.