Polisi Ungkap Identitas Ibu Rumah Tangga yang Ditangkap Karena Menjual Sabu-Sabu di Kota Bogor

VR yang ditangkap dengan barang bukti seberat 2,88 gram sabu-sabu ini ternyata hanya kurir suruhan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
ist
Ilustrasi paket sabu 

VR warga asal Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditangkap pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

VR ditangkap saat hendak menunggu pembeli sabu-sabu miliknya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti (barbuk) sabu sabu yang ditaruh di saku belakang celananya. 

"Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu," kata  Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved