Tak Perlu Panik, Ini Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan, Siapkan Surat Kehilangan dari Kepolisian

Sebagian besar dari Anda pasti pernah mengalami kartu debit atau Kartu ATM tertelan, dan ini cara mengurusnya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Ilustrasi - Begini cara mengurus kartu ATM tertelan mesin. Jangan lupa siapkan surat kehilangan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebagian besar dari Anda pasti pernah mengalami kartu debit atau Kartu ATM tertelan.

Insiden ini biasanya terjadi ketika Anda lupa mengambil Kartu ATM dan buru-buru meninggalkannya.

Secara otomatis, Kartu ATM Anda akan langsung tertelan ke dalam mesin.

Kebanyakan, Anda baru menyadari Kartu ATM tertelan setelah meninggalkan lokasi ATM.

Anda pun biasanya panik dan buru-buru mencari cara bagaimana memblokir kartu ATM Anda.

Setelah itu, Anda akan kebingungan bagaimana cara mengurus Kartu ATM yang tertelan mesin itu agar bisa digunakan lagi.

Sebab tak bisa dipungkiri, hingga saat ini masih banyak yang belum tahu cara mengurus Kartu ATM yang tertelan mesin.

Padahal, caranya cukup mudah hanya dengan mendatangi bank dari Kartu ATM yang Anda miliki.

Sebagai informasi, ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan. Salah satunya karena kartu ATM tersebut tersangkut atau tertinggal di mesin ATM setelah melakukan transaksi.

Dengan kata lain, penyebab Kartu ATM tertelan adalah pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin.

Selain itu, Kartu ATM tertelan juga bisa terjadi saat mesin ATM error/hang karena mati listrik atau nasabah yang salah memasukkan kode PIN Kartu ATM.

Jika Anda mengalami Kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor dan mengurus pemberitahuan kepada bank terkait.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran, Penting sebagai Dokumen Bukti Status Kelahiran

Hal ini agar Kartu ATM Anda tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Apabila letak mesin Kartu ATM berada di kantor cabang bank penerbit, bisa langsung melapor satpam saat itu juga.

Namun, hal ini bisa terjadi di tengah transaksi pada mesin ATM yang jauh dari kantor cabang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved