Buwas Temukan Beras Bulog Dioplos, Polda Banten Akan Bongkar Modus Kejahatan Baru

Polda Banten berhasil membongkar praktik kecurangan penyalahgunaan beras Bulog.

Kompas.com
Ilustrasi - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menemukan dugaan praktik kecurangan pengoplosan beras Bulog dengan merek lain. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inspeksi mendadak yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Jakarta Timur menemukan praktik kecurangan seperti mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.

Menanggapi terjadinya praktik kecurangan tersebut, pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya sedang menindak lanjuti temuan tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir mengenai hal itu.

"Tenang pasti ditangani, ini perlu waktu karena baru ditemukan," kata Budi waseso kepada wartawan saat dijumpai dalam kunjungan ke Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023) seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Buwas mengklaim, pihaknya telah melaporkan terkait adanya dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kepada Satgas Pangan.

Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan telah memulai kerjanya dan akan ditindak lanjuti.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut mengawal terkait distribusi beras impor Bulog.

"Bantu kami menagawal, kalau ketemu lapor satgas, apalagi kalau ada potret dan rekaman, ini bukti pasti ditindak lanjuti," papar Buwas.

Sebelumnya, ia telah menemukan bahwa ada pedagang nakal yang melakukan oplos beras Bulog dengan beras lain untuk dijual secara komersial. Tujuan utama oplos beras Bulog ini untuk mendapatkan keuntungan.

Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Jakarta, Selasa (22/1/2019).(Kompas.com/Mutia Fauzia)
Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso (Kompas.com/Mutia Fauzia) (Kompas.com)

Ia menegaskan bahwa, Beras Bulog tidak boleh dioplos apalagi dikemas ulang untuk diperjual belikan secara komersil.

Menurutnya hal ini melanggar pada Undang-Undang Perlindungan konsumen.

Bahkan menurutnya tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi atau tindakan lainya.

Menurutnya hal ini juga yang membuat harga beras di lapangan terus melambung, padahal ia mengatakan pihaknya sudah melakukan operasi pasar.

"Pedagang tidak dilarang mengambil keuntungan, tapi jangan mengakali seperti ini," ucap Buwas.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menemukan pedagang nakal dengan berbagai modus yang diduga dilakukan untuk menaikkan harga beras Bulog.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved