Jadi Tempat Pengoplosan Gas LPG, Rumah di Cimanggu Bogor Digrebek Polisi, 2 Orang Pelaku Ditangkap

Penggerebekan rumah di Cimanggu Bogor ini dilakukan lantaran rumah tersebut dilakukan sebagai tempat pengoplosan gas LPG.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
RUMAH PENGOPLOS GAS DIGREBEK - Tabung gas LPG yang berhasil disita polisi di salah satu rumah Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Rumah di Kampung Cimanggu Brata, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, digrebek polisi.

Dua orang pria berinisial D dan FKA berhasil diamankan.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pada kemarin, Sabtu (13/9/2025) sore.

Penggerebekan ini dilakukan lantaran rumah tersebut dilakukan sebagai tempat pengoplosan gas LPG.

“Hal ini berdasarkan adanya laporan masyarakat. Rumah tersebut dilakukan untuk menyuntik mengoplos gas subsidi pemerintah,” kata Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (14/9/2025).

Saat anggota tiba, dua orang pria tersebut yakni D dan FKA sedang melakukan penyuntikan gas yang disubsidi pemerintah.

Gas yang dioplos ini beragam mulai dari tiga kilogram sampai 12 kilogaram.

“Yang dioplos itu 3 kilogram ke 12 kilogram,” ujarnya.

Puluhan tabung gas langsung diangkut polisi ke Mako Polresta Bogor Kota.

Gas 12 kilogram sebanyak 10 buah, gas tiga kilogram sebanyak 45 buah, dan gas 5,4 kilogram sebanyak empat buah.

“Lalu ada juga timbangan, tusukan, karet gas, hingga segel tabung gas,” ujarnya

Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Untuk berapa lamanya rumah ini dijadikan tempat pengoplosan gas, kita masih melakukan pendalaman,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved